Belum Keluar, RKAB Perusahaan Nikel 2026 Masih Dievaluasi!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 15/01/2026 11:35 WIB
Foto: Tambang Nikel di Morowali, Sulteng, dok PAM Mineral

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa hingga kini proses evaluasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk perusahaan nikel masih terus berlangsung.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi RKAB untuk tahun 2026, seiring dengan penggunaan aplikasi baru. Namun secara umum, seluruh proses berjalan dengan baik.

"Tapi jangan dianggap ini membuat gangguan terhadap persen RKAB, itu nggak pas. Semua baik-baik saja. Kan sampai Maret juga kita bisa pakai," katanya ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Kamis (15/1/2026).


Di sisi lain, Tri membeberkan bahwa pemerintah berencana memangkas target produksi nikel dalam RKAB tahun 2026 menjadi sekitar 250-260 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yakni sebesar 379 juta ton.

Menurut dia, pemangkasan kuota tersebut menyesuaikan dengan permintaan dari pabrik pengolahan atau smelter yang beroperasi di dalam negeri.

"Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250-260 juta ton," kata Tri.

Tri mengakui kebijakan pemangkasan produksi nikel merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mendorong kenaikan harga. Terbukti setelah rencana akan diterapkan, harga nikel di pasar global sempat tembus US$ 18.000 per ton.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBI Dukung RKAB Tahunan, Dorong Efisiensi & Kepatuhan Tambang