Trump Tiba-Tiba Tangguhkan Visa Imigran dari 75 Negara, Ada RI?
Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) resmi mengumumkan penangguhan (suspensi) proses visa imigran bagi warga negara dari 75 negara. Kebijakan drastis ini menyasar negara-negara yang dinilai pemerintahan Donald Trump berpotensi membebani bantuan publik (kesejahteraan) saat tinggal di Negeri Paman Sam.
Keputusan besar ini diumumkan langsung oleh Departemen Luar Negeri di bawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri Marco Rubio pada Rabu waktu setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah yang diterbitkan pada November lalu yang memperketat aturan terkait imigran yang berpotensi menjadi "beban publik" (public charge).
Daftar 75 negara yang terkena dampak mencakup negara-negara dari berbagai belahan dunia, mulai dari Afghanistan, Iran, Rusia, Somalia, hingga negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Myanmar, dan Laos.
"Pemerintahan Trump mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh mereka yang ingin menguras kekayaan rakyat Amerika," tegas Departemen Luar Negeri dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (15/1/2026).
Penangguhan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 21 Januari 2026. Meski visa imigran (untuk tinggal menetap) dihentikan, aturan ini tidak berlaku bagi pemohon visa non-imigran, seperti visa turis sementara atau visa bisnis.
Penyaringan Ketat Visa Turis & Bisnis Meski visa turis tidak ditangguhkan, pemerintah AS tetap memperketat pengawasan. Dalam sebuah telegram (cable) rahasia yang dikirimkan ke seluruh kedutaan dan konsulat AS, petugas konsuler diperintahkan untuk menyaring ketat pemohon visa non-imigran guna memastikan mereka tidak akan mencari bantuan publik di AS.
Langkah ini diambil menyusul temuan penipuan tunjangan publik yang masif di Amerika Serikat. Petugas kini memiliki kewenangan untuk meminta bukti finansial yang sangat detail jika mencurigai pemohon akan mengandalkan fasilitas negara.
"Beban pembuktian ada pada pemohon untuk menunjukkan bahwa mereka tidak akan mengajukan tunjangan publik selama berada di AS," tulis telegram tersebut.
Kebijakan baru ini juga memperluas kriteria penilaian bagi calon pengunjung. Petugas konsuler kini diwajibkan mempertimbangkan rincian pribadi yang sangat spesifik, meliputi usia dan kondisi kesehatan, status keluarga dan kemampuan finansial, pendidikan dan keterampilan kerja, riwayat penggunaan bantuan publik di masa lalu, dan kemampuan bahasa Inggris
Pengetatan ini terjadi di tengah proyeksi lonjakan permintaan visa ke AS menjelang gelaran besar Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028, di mana AS bertindak sebagai tuan rumah.
Daftar 75 Negara Yang Masuk Pembekuan AS
Berikut adalah daftar lengkap 75 negara yang ditangguhkan proses visa imigrannya oleh AS dikutip Associated Press
- Afghanistan
- Albania
- Aljazair
- Antigua dan Barbuda
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahama
- Bangladesh
- Barbados
- Belarusia
- Belize
- Bhutan
- Bosnia
- Brasil
- Burma (Myanmar)
- Kamboja
- Kamerun
- Cape Verde
- Kolombia
- Kongo
- Kuba
- Dominika
- Mesir
- Eritrea
- Ethiopia
- Fiji
- Gambia
- Georgia
- Ghana
- Grenada
- Guatemala
- Guinea
- Haiti
- Iran
- Irak
- Pantai Gading
- Jamaika
- Yordania
- Kazakhstan
- Kosovo
- Kuwait
- Kirgistan
- Laos
- Lebanon
- Liberia
- Libya
- Makedonia
- Moldova
- Mongolia
- Montenegro
- Maroko
- Nepal
- Nikaragua
- Nigeria
- Pakistan
- Republik Kongo
- Rusia
- Rwanda
- Saint Kitts dan Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent dan Grenadines
- Senegal
- Sierra Leone
- Somalia
- Sudan Selatan
- Sudan
- Suriah
- Tanzania
- Thailand
- Togo
- Tunisia
- Uganda
- Uruguay
- Uzbekistan
- Yaman
(tps/tps)