Data Wajib Pajak Aman di Coretax, Bos DJP: Pegawai Bocorin Kena Pidana
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak memiliki kebebasan untuk mengakses data keuangan masyarakat yang ada di sistem inti administrasi pajak alias Coretax.
Ia mengatakan, seluruh data keuangan wajib pajak yang berada di sistem itu sepenuhnya terjaga privasinya. Ditjen Pajak hanya bisa mengelola data yang ada di sistem itu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
"Harus digarisbawahi bahwa Coretex ini tidak memberikan Direktorat Jenderal Pajak akses bebas ke rekening wajib pajak," kata Bimo dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV untuk Power Lunch, Rabu (14/1/2026).
"Pengelolaan data dilakukan sesuai dengan undang-undang, begitu juga standar keamanan. Privacy dijamin dengan Pasal 34 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan," tegasnya.
Oleh sebab itu, dia memastikan sistem Coretax telah dirancang untuk mencegah potensi penyalahgunaan data para wajib pajak, termasuk duplikasi identitas yang bisa disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Bagi para fiskus atau aparat pajak yang kedapatan menyalahgunakan data para wajib pajak, ia pastikan akan terkena sanksi pidana, termasuk pemecatan. Termasuk apabila membocorkan data-data tersebut ke pihak lain.
"Bottom line nya adalah melindungi hak wajib pajak dan safeguarding terhadap data privacy, itu merupakan prioritas utama kami. Kami bahkan kalau sampai ada anggota kami yang membocorkan data, itu sanksinya pidana dan langsung saya pecat," ucap Bimo.
Ditjen Pajak kata dia bahkan telah membuat aturan khusus untuk perlindungan data wajib pajak. Para pegawai pajak yang pensiun ataupun resign diwajibkan mengikuti prosedur masa tunggu sesuai dengan kedaluwarsa data para wajib pajak yang memiliki jangka waktu lima tahun.
"Jadi kami pastikan di sisi kami, kami haram untuk membocorkan data apalagi menyalahgunakan wewenang atas data tersebut," tutur Bimo.
(arj/haa)[Gambas:Video CNBC]