Korban PHK Melonjak 13,54%, Paling Massal Terjadi di Jawa Barat
Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025 menunjukkan lonjakan signifikan. Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan selama Januari hingga Desember 2025 mencapai 88.519 orang.
Angka tersebut berasal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan dan mencerminkan pekerja yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada periode Januari sampai dengan Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat," tulis Kemnaker, dikutip dari situs resmi, Rabu (14/1/2026).
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, jumlah PHK di 2025 bertambah 10.554 orang atau sekitar 13,54%.
Pada 2024, total pekerja yang terkena PHK tercatat sebanyak 77.965 orang. Kenaikan juga terlihat jika ditarik lebih jauh ke belakang, di mana pada 2023 jumlah PHK masih berada di level 64.855 orang, sementara pada 2022 hanya 25.114 orang.
Jawa Barat Tertinggi
Berdasarkan sebaran wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak sepanjang periode tersebut, mencapai 18.815 orang.
Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 14.700 tenaga kerja terdampak PHK, disusul Banten yang mencatat 10.376 orang kehilangan pekerjaan. Di DKI Jakarta, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat sebanyak 6.311 orang, sementara Jawa Timur melaporkan 5.949 kasus PHK.
Data tersebut mengindikasikan tekanan berkelanjutan di pasar tenaga kerja nasional, seiring perlambatan di sejumlah sektor usaha. Dengan angka yang terus menanjak dari tahun ke tahun, dinamika PHK sepanjang 2025 menjadi salah satu catatan penting kondisi ketenagakerjaan Indonesia, sekaligus tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar kerja ke depan.
(dce)