Demo Lagi! Buruh Mau Geruduk DPR dan Kemnaker 15 Januari, Tuntut Ini

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 13/01/2026 12:30 WIB
Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal saat menyampaikan konferensi pers menjelang turut serta aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang aksi buruh dipastikan kembali terjadi di Jakarta. Ratusan hingga ribuan buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan pada 15 Januari 2026. Aksi ini menjadi kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, aksi tersebut membawa empat isu utama yang hingga kini belum mendapatkan respons konkret dari pemerintah.

Isu pertama menyasar kebijakan upah di Ibu Kota. Buruh menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp5,89 juta atau setara 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tak hanya itu, mereka juga meminta penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI Jakarta berada minimal 5% di atas angka KHL.


Selain Jakarta, kebijakan upah di Jawa Barat juga menjadi sorotan serius. Buruh meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah. Menurut KSPI, keputusan tersebut seharusnya mengikuti rekomendasi para bupati dan wali kota setempat.

"Yang kedua, meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan SK tentang UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat," kata Said Iqbal.

Isu ketiga yang diangkat buruh berkaitan dengan agenda legislasi ketenagakerjaan di tingkat nasional. KSPI mendesak DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

Sementara itu, isu keempat menyentuh ranah politik dan demokrasi lokal. Buruh secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. KSPI menilai mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

"Menolak pelaksanaan Pilkada melalui DPRD, atau dengan kata lain Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat," tegas Said Iqbal.

Terkait rencana aksi, Said Iqbal menyebut jumlah massa yang akan turun ke jalan diperkirakan mencapai ratusan hingga ribuan orang.

"Pada tanggal 15 Januari-saya ulangi, pada tanggal 15 Januari-ratusan buruh atau bahkan mungkin ribuan buruh akan melakukan aksi," ujarnya.

Massa aksi disebut berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Mereka akan menyuarakan tuntutan yang sama di dua titik strategis pemerintahan.

"Mereka akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja," kata Said Iqbal.

Menurut KSPI, aksi lanjutan ini dilakukan karena belum ada satu pun tuntutan yang dipenuhi. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 belum dilakukan, sementara SK Gubernur Jawa Barat terkait UMSK juga belum dikembalikan.

"Belum ada perubahan. Oleh karena itu, aksi dilanjutkan 15 Januari ini," ujar Said Iqbal.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tolak Kenaikan UMP 2026, Buruh Ancam Unjuk Rasa 2 Hari Beruntun