Jelang Ramadan, Ekspor Kelapa Resmi Dimoratorium? Ini Kata Wamentan
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan hingga saat ini pemerintah belum menerapkan moratorium ekspor kelapa, termasuk menjelang bulan Ramadan. Kebijakan tersebut, menurutnya, masih dikendalikan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kepentingan petani dan masyarakat.
Adapun terkait kemungkinan moratorium ekspor kelapa karena kekhawatiran harga di dalam negeri, Sudaryono menegaskan, harga kelapa yang baik justru menjadi keuntungan bagi rakyat.
"Kan kelapa bagus harganya kan, ini saya ngomong bukan mahal harga ya, tapi kelapa bagus harganya kan bagus, bukan sekarang? Lebaran yang lalu juga harganya bagus," ujar Sudaryono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Sebagai catatan, awal Ramadan hingga Idulfitri tahun 2026 ini diprediksi berlangsung mulai pertengahan bulan Februari sampai medio Maret nanti.
Sudayono menjelaskan, sejauh ini pemerintah tetap melakukan pengendalian agar keseimbangan pasar terjaga. Namun, ia menekankan kelapa merupakan komoditas yang sebagian besar dimiliki dan diusahakan oleh rakyat.
"So far kita kendalikan lah. Intinya kelapa ini adalah komoditas milik rakyat. Jadi sebagian besar, hampir semua orang yang menanam kelapa itu kan rakyat. Jadi ya biarkanlah rakyat juga menikmati, iya kan menikmati hasil panen kelapanya dengan harga yang bagus, saya kira itu," katanya.
Saat kembali ditegaskan apakah pemerintah akan memberlakukan moratorium ekspor kelapa dalam waktu dekat, Sudaryono memastikan kebijakan tersebut belum direncanakan.
"Sementara belum ada (rencana moratorium)," ucap Sudaryono.
Sebagai informasi, Kemenperin sebelumnya telah menekankan kelangkaan bahan baku kelapa telah mengganggu aktivitas industri dalam negeri dan menyebabkan pengurangan tenaga kerja. Untuk itu, Kemenperin mengusulkan moratorium ekspor selama 3-6 bulan sebagai solusi cepat.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika yang masih menjabat kala itu mengatakan, kebijakan tata kelola kelapa harus segera ditetapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja.
Dalam keterangan resminya pada 21 Maret 2025 (Jumat) silam, Putu Juli mengungkapkan, rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik.
(dce)