Pengusaha Protes Aturan DHE, Purbaya: Siapa yang Begitu? Saya Kejar!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 08/01/2026 18:25 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tak akan mundur menetapkan kebijakan baru kewajiban devisa hasil ekspor (DHE), meskipun sektor usaha kelapa sawit protes.

Menurutnya, protes itu tak proporsional karena terbukti meski kelapa sawit menjadi salah satu ekspor andalan Indonesia, tak mampu meningkatkan cadangan devisa Indonesia selama bertahun-tahun, dan hanya terus bergerak di kisaran US$ 150 miliar.

"Jadi ya biar saja. Kenapa selama ini memanipulasi sistem? Terpaksa kita lakukan itu karena untuk menutup kebocoran. Biar saja protes, kan peraturan kita yang bikin kan," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2026).


Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto pun sejak Jumat pekan lalu telah menandatangani peraturan terbaru DHE yang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor (DHE)

Dengan peraturan terbaru yang berlaku per 1 Januari 2026 itu, Purbaya memastikan, para eksportir, termasuk eksportir sawit tak lagi bisa memanipulasi kewajibannya untuk menempatkan dolar hasil ekspornya di sistem perbankan dalam negeri, yakni 100% wajib ditempatkan di Bank Himbara dan 50% dari penempatan yang hanya diperkenankan untuk dikonversi ke rupiah.

"Kalau dia enggak taruh uangnya di luar, taruh di sini, kan cadangan devisanya kenceng tuh. rupiah akan stabilkan, anda enggak nyalahin saya lagi rupiahnya lemah terus. Walaupun bursa saham naik tapi rupiah loyo, walaupun ekonomi bagus tapi rupiah loyo. kan gamau gitu terus kan anda?" tegas Purbaya.

Menurutnya, PP DHE selama ini memang belum mampu memperkuat cadangan devisa Indonesia, meskipun neraca perdagangan hingga November 2025 telah surplus 67 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

"Kan agak aneh. Terus kita berkutat di US$ 150 miliar (Cadev), sudah bertahun-tahun. Artinya yang kebijakan dia kemarin kurang berhasil. Jadi kita coba perbaiki seperti ini, nanti kita lihat dampaknya seperti apa. harusnya positif," ucap Purbaya.

Oleh sebab itu, Purbaya heran masih ada eksportir yang mengeluhkan aturan DHE padahal cadangan devisa RI tak mampu tumbuh kencang untuk stabilisasi kurs. Ia pun berjanji akan mengejar pihak-pihak yang tak patuh terhadap aturan DHE baru.

"Kalau ada yang ngeluh-ngeluh, ya biar aja ngeluh. Kenapa kemarin mereka bermain-main? ngaku enggak nanti? siapa yang gitu? nanti saya kejar," ujar Purbaya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Revisi Aturan Devisa Ekspor Berlaku 1 Januari 2026