MARKET DATA

Rapat Bareng BPS, Bahlil Siapkan Langkah Subsidi Energi Tepat Sasaran

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
08 January 2026 10:10
Kementerian ESDM melakukan rapat koordinasi terkait kebijakan subsidi energi bersama Kepala BPS, Direktur Utama Pertamina, dan Direktur Utama PLN. (Tangkapan layar Instagram @bahlillahadalia)
Foto: Kementerian ESDM melakukan rapat koordinasi terkait kebijakan subsidi energi bersama Kepala BPS, Direktur Utama Pertamina, dan Direktur Utama PLN. (Tangkapan layar Instagram @bahlillahadalia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/1/2026) terkait kebijakan subsidi energi. Rapat tersebut digelar bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Utama Pertamina, serta Direktur Utama PLN.

Bahlil menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihaknya membahas langkah-langkah penguatan kebijakan subsidi energi, termasuk pemutakhiran data penerima serta peningkatan efektivitas penyaluran.

"Kami membahas langkah penguatan kebijakan, pemutakhiran data, serta efektivitas penyaluran agar subsidi energi tepat sasaran dan berkelanjutan," ujar Bahlil dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (8/1/2026).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menggodok aturan baru guna memastikan penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram lebih tepat sasaran. Kelak, regulasi tersebut akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menilai kebijakan penyaluran LPG 3 kg selama ini belum diatur secara utuh dalam satu regulasi komprehensif.

"Baik, jadi LPG ini sejak ada kebijakan di bulan Februari yang kemarin akhirnya kita tarik kembali, sebenarnya ada skema yang belum ada di dalam regulasi yang utuh. Makanya sekarang Kementerian ESDM sedang memproses Peraturan Presiden yang baru untuk regulasi yang utuh," kata Laode dikutip Rabu (31/12/2025).

Ia pun mencontohkan dalam skema sebelumnya, rantai distribusi LPG 3 kg hanya diatur hingga tingkat pangkalan. Setelah itu, penyaluran ke pengecer belum sepenuhnya masuk dalam pengaturan resmi.

"Tapi sekarang siklusnya tertutup sampai pangkalan, sub-pangkalan. Nah, ini regulasinya harus ada dulu nih. Karena dia sampai ke ujung ini harus diatur dan ada marginnya semua di level-level ini. Itu satu," katanya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil Ungkap Keinginan Prabowo Soal Pembenahan Tambang Ilegal


Most Popular
Features