VIDEO

Video: KUHP Baru, 'Kumpul Kebo' Bisa Pidana, Menteri Hukum Buka Suara

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
05 January 2026 17:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memberikan penjelasan terkait berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, serta Undang-undang Penyesuaian Pidana yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin 05/01/2026) berikut ini.