Video

Polemik Pasal Zina di Hotel, Dpr: Ini Delik Aduan!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 October 2022 16:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh rancangan KUHP yang akan memberikan sanksi pidana bagi pasangan yang belum menikah atau tidak sah melakukan check-in di hotel. Isu tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi industry perhotelan. Dan diperkirakan, bila diterapkan maka akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi kalangan bisnis dan pelaku wisata. Menanggapi hal tersebut, juru bicara sosialisasi RKUHP, Albert Aries, menjelaskan pasal 415 dan 416 RKUHP bersifat delik aduan, yang tadinya hanya delik biasa.

Simak selengkapnya di CNBC Indonesia, Sabtu (29/10/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...