MARKET DATA

Hadapi Omelan Warga Soal Coretax, Purbaya: Prosedur Agak Complicated!

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
02 January 2026 10:10
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam press briefing akhir tahun, Rabu (31/12/2025). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam press briefing akhir tahun, Rabu (31/12/2025). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat masih mengeluhkan terkait gangguan dalam sistem perpajakan Coretax. Laman yang tidak bisa diakses atau kesulitan mengisi data diri menjadi beberapa keluhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengaku dirinya juga beberapa kali menghadapi wajib pajak yang mengeluhkan hal yang sama.

"Ada beberapa orang yang ngomel, 2 orang yang ngomel dalam dua hari ini," ujar Purbaya dalam media briefing akhir tahun 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa prosedur dalam mengaktivasi akun Coretax rumit. Dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang membuat prosedur rumit.

Namun Purbaya mengatakan proses administrasi Coretax memang biasanya lebih mudah jika didampingi oleh petugas pajak.

"Itu kayaknya complicated ya ini.Nanti saya nilai deh, saya liat lagi. Tapi sistemnya sih... Kalau ada di guide sama orang pajak pasti selesai. Agak susah, makanya gue bingung," ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, perlu dilakukan petunjuk yang lebih jelas agar masyarakat dengan mudah mengakses Coretax. Dengan demikian, wajib pajak tak perlu berbondong-bondong mendatangi kantor pajak untuk mengaktivasi akun Coretax.

"Tapi sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di tempat-tempat di kantor-kantor pajak kan berdatang tuh banyak KPP pajak itu dibantu masuk semua tuh cepat," ujarnya.

"Jadi kemungkinan besar ya prosedurnya agak complicated. Atau ada kurang apa, emailnya gantinya rumit. Nanti saya akan cek lagi ke orang pajak tempat baiknya itu," tegasnya.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pegawai DJP Kongkalikong dengan Wajib Pajak, Ketahuan Purbaya!


Most Popular
Features