Pegawai DJP Kongkalikong dengan Wajib Pajak, Ketahuan Purbaya!

Emir Yanwardhana , CNBC Indonesia
21 October 2025 15:25
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tingkah laku pegawai pajak yang diduga kongkalikong dengan wajib pajaknya untuk mengakali setoran pajak.

Saat ini, tercatat sudah sebanyak 26 pegawai pajak yang telah dipecat oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto karena kedapatan menyalahi wewenang seperti menerima uang di luar hak-hak nya.

"Ya itu mereka nego lah sama wajib pajaknya. Ya, akhirnya yang didapat pemerintah sedikit, karena mereka bagi dua kali ya," ucap Purbaya di kawasan Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (21/10/2025).

Saat ini, Dirjen Pajak juga tengah memproses 13 pegawai pajak yang kedapatan menyalahi wewenangnya, untuk kemudian dikenalan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias PTDH.

Namun, Purbaya menegaskan, dengan perbaikan sistem inti administrasi pajak alias Coretax yang berbasis IT, ke depannya tindakan kongkalikong untuk mengakali kewajiban perpajakan antara fiskus pajak dengan wajib pajaknya bisa dihentikan.

Ia menargetkan, perbaikan sistem Coretax akan rampung akhir pekan ini, sehingga seluruh layanan administrasi pajak tak perlu lagi banyak mengharuskan pertemuan fisik antara petugas pajak dan wajib pajak.

"Itu biasanya begitu kan, tapi kan nanti ke depan kita akan terapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap mungkin. Jadi itu akan meningkatkan lagi pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Cortex-nya," tegas Purbaya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Ingatkan Pegawai Pajak, Jangan Ganggu Warga yang Sudah Bayar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular