Akhirnya! Purbaya Buka-Bukaan Nasib Kenaikan Gaji PNS di 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya butuh melihat kondisi keuangan pemerintah dalam satu triwulan ke depan, sebelum memutuskan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, dia telah membahas usulan kenaikan gaji ASN ini dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada pertemuan Senin lalu (31/12/2025).
"Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah," ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (31/12/2025).
Sebagai catatan, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. RKP yang memuat soal kenaikan gaji ASN ini memang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Keputusan kenaikan gaji ASN ini memang berada di tangan Bendahara Negara.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]