Geger! Kejar-Kejaran Bea Cukai & Penyelundup Balpres Ilegal di Tol

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Kamis, 18/12/2025 15:25 WIB
Foto: Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama saat konferensi pers pelanggan ekspor produk turunan CPO di Buffer Area MTI NPCT 1, Cilincing, Jakarta, Kamis (6/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan garmen ilegal melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah.

DJBC berhasil mengamankan dua truk berisi garmen ilegal berupa balpres pada 3 Desember 2025 dan selang sepekan kemudian, Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan garmen ilegal sebanyak dua kontainer berisi balpres bersama satu kontainer lain yang berisi mesin rokok.

Awalnya, tim DJBC pusat mendapatkan informasi adanya pergerakan truk yang diduga membawa barang ilegal ex-impor asal Jambi tujuan Jakarta melalui pelabuhan BBJ Bojonegara, Lampung pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 1.00 WIB.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pusat melakukan koordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar (Sumatra Bagian Barat), Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Lampung, dan Beacukai Merak yang selanjutnya dibagi menjadi dua tim, yaitu satu tim untuk melakukan kegiatan pemantauan di beberapa titik target," ucap tim Bea Cukai kepada CNBC Indonesia dikutip pada Kamis (18/12/2025).

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, tim pusat sampai di Lampung dan melakukan koordinasi dengan Kanwil Beacukai Sumbagbar untuk melakukan penyisiran sepanjang jalan tol lintas Sumatera area Palembang-Lampung.

Pada pantauan di pelabuhan BJJ Bojonegara, tim DJBC pusat mengawasi sarana pengangkut yang dimuat kapal ferry di Pelabuhan, namun tidak mendapatkan hasil.

Kemudian tim DJBC bergerak untuk menyusuri di area rest area tol Lampung-Palembang, tepatnya di rest area KM 166B. Tim pun mendapati truk dengan box berwarna hijau yang dicurigai mengangkut balpres ilegal pada pukul 16.00 WIB.

Saat melakukan penindakan, tim mengamankan seorang supir yang mengemudi truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap supir dan dan surat jalan terhadap barang yang diangkut truk.

Awalnya supir truk hendak melarikan diri saat disatroni Tim DJBC. Namun, kemudian dengan sigap mampu diamankan.

Tim DJBC selanjutnya memeriksa sampling dan didapati barang kemasan bal pres dengan isi celana lejing diduga baru yang berasal dari pukan baru berdasarkan pengakuan supir.

Tim selanjutnya pada pukul 17.15 tim DJBC mendapatkan visual truk suspect membawa barang ilegal. yang juga memiliki kesamaan dengan informasi yang dimiliki. Supir truk pun kembali mengelak dan ingin kabur, namun lagi-lagi tim DJBC yang sigap akhirnya mampu mengamankan supir tersebut.

Saat ditanya, supir mengaku tidak mengerti barang apa yang ia bawa dari daerah Tungkal, Jambi.

"Kemudian tim melakukan wawancara singkat di tempat dan melakukan pemeriksaan awal terhadap supir dan surat jalan, serta terhadap barang yang diangkut oleh truk berupa sampling, dan didapati barang kemasan bal yang berisi baju anak dan celana kargo diduga baru yang berasal dari Medan berdasarkan pengakuan supir," ujar tim DJBC.

Selanjutnya, pada Kamis 4 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, tim melakukan penarikan terhadap kedua truk menuju kantor pusat Bea Cukai dengan didampingi oleh anggota P2 Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan anggota POMDAM 21 atau Raden Inten.

Pada pukul 22.00 WIB, tim dan kedua truk sampai di kantor pusat Bea Cukai untuk diserahkan ke Sub Direktorat Penyidikan Direktorat P2 untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa operasi kali ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal," ujarnya saat Konferensi Pers hasil tangkapan dikutip Kamis (18/12/2025).

Djaka menegaskan bahwa modus seperti ini telah berulang kali terjadi, terutama dengan memanfaatkan jalur darat lintas Sumatra. "Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan adalah kunci untuk memutus pergerakannya," sambungnya.

Atas dua penindakan ini, Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Penindakan bukan hanya menyasar pengangkut tetapi juga pemilik barang dan pihak yang terlibat dalam rantai distribusi.

Djaka kembali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil kolaborasi kuat dengan berbagai pihak, termasuk instansi lain dan masyarakat.

"Pengawasan yang efektif tidak hanya bertumpu pada teknologi dan sumber daya, tetapi juga partisipasi masyarakat. Informasi dari publik sangat membantu kami dalam menindak jaringan penyelundupan."

Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas dan kualitas pengawasan guna menekan peredaran produk ilegal yang dapat mengancam perekonomian nasional serta keberlangsungan industri dalam negeri.


(ras/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bea Cukai Gagalkan Masuknya Garmen Ilegal, 2 Truk, 2 Kontainer