Kronologi Penindakan Impor Pakaian Ilegal Made In China & Bangladesh
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menindak dua truk bermuatan baju impor ilegal dari Tiongkok dan Bangladesh yang dikemas dalam bentuk balpres di kilometer 116 Tol Palembang-Lampung pada Rabu (3/12/ 2025).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima.
"Penindakan dan Penyidikan bea cukai menandai adanya pergerakan truk yang membawa balpres pakaian ilegal dari Jambi menuju Jakarta," ucap Nirwala saya konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jakarta pada Kamis (11/12/2025).
Nirwala mengatakan informasi yang diterima tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim bea cukai yang turut mendapat dukungan dari personel TNI dan berkoordinasi dengan kanwil bea cukai Sumatra Bagian Barat.
Dalam proses pengawasan yang dilakukan, petugas menemukan dua truk masing-masing bernomor BM8746AU dan BM8476AU sedang berhenti di rest area kilometer 116.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua truk mengangkut pakaian jadi, baru, dalam kondisi baru, yang dikemas dalam bentuk bal pres berisi berbagai merek dengan label negara asal seperti Made in Tiongkok dan Made in Bangladesh," kata Nurwala
Ia mengatakan bahwa modus seperti ini telah berulang kali terjadi, terutama dengan memanfaatkan jalur darat lintas Sumatra. "Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan ini adalah kunci untuk memutus pergerakannya," imbuhnya.
Dalam keterangan yang diberikan, kedua sopir pengangkut barang mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Subang, Jambi, menuju Jakarta. Keduanya menerima truk dalam keadaan kondisi sudah terisi penuh dengan muatan dan dilengkapi surat jalan.
"Sebagai tindak lanjut, kini kedua kendaraan tersebut dibawa ke kantor pusat biar juga untuk proses penelitian lebih lanjut."
Tindak lanjut yang akan dilakukan, atas kedua penindakan ini, biar juga memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh.
"Penindakan bukan hanya menyasar kepada pengangkut, tetapi juga pemilik barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi kuat berbagai pihak, termasuk instansi dan masyarakat."
(ras/mij)[Gambas:Video CNBC]