Menteri P2MI Bongkar Modus Klasik Pekerja Migran Ilegal RI di Arab
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengakui praktik pengiriman pekerja migran non-skill secara ilegal masih terus terjadi, meski secara kebijakan Indonesia sudah menghentikan penempatan pekerja non-skill ke luar negeri. Modus keberangkatan pun kian beragam, salah satunya ialah menyamar sebagai jamaah umrah.
Mukhtarudin mengatakan, pekerja migran non-skill yang masih berangkat ke luar negeri dipastikan tidak melalui jalur resmi atau non prosedural.
"Jadi kalau yang sifatnya non-skill, berangkat (jadi pekerja migran) itu berarti dia berangkatnya non prosedural," kata Mukhtarudin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia mengungkapkan, fakta di lapangan menunjukkan masih ada warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri, khususnya ke Arab Saudi, dengan modus tertentu lalu langsung bekerja secara ilegal.
"Jadi ada yang.. mungkin memang masih ada yang berangkat ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga, tapi semuanya berangkatnya mungkin bilang berangkat umrah, kemudian mereka langsung bekerja," jelasnya.
Menurut Mukhtarudin, praktik ini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah ke depan untuk terus ditekan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat edukasi dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu calo.
Foto: Menteri P2MI Mukhtarudi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Menteri P2MI Mukhtarudi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
"Jadi ini ada ya, ada fakta itu, dan tentu yang ke depan kita harus tekan terus ini. Makanya sosialisasi kita, informasi kita kepada masyarakat masif sekarang. Maka ada kampanye imigran aman," ucap dia.
Ia juga menegaskan, mayoritas persoalan serius yang menimpa pekerja migran Indonesia justru berasal dari sektor non-skill yang berangkat secara ilegal.
"Dan tentu yang.. mohon maaf ya, yang banyak bermasalah justru dari kalangan yang pembantu rumah tangga, yang non skill inilah, yang berangkat secara tidak prosedural itu," ujarnya.
Moratorium PRT ke Arab Saudi Masih Berlaku
Di sisi lain, Mukhtarudin menegaskan pemerintah belum membuka moratorium pengiriman pekerja migran non-skill, khususnya pembantu rumah tangga, ke Arab Saudi. Hingga kini, belum ada perubahan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang menjamin perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia.
"Kalau soal pembukaan moratorium, kita sampai saat ini masih belum melakukannya, karena memang pertama, ada sisi regulasi dan kebijakan di Arab Saudinya," kata Mukhtarudin.
Ia menjelaskan, kebijakan perlindungan yang diterapkan Indonesia belum sejalan dengan sistem ketenagakerjaan di Arab Saudi, sehingga membuka penempatan dinilai berisiko tinggi.
"Dari kita ada kebijakan seperti ini, Arab Saudinya nggak bisa menerima, jadi belum bisa menyesuaikan," ujarnya.
Mukhtarudin menegaskan, selama tidak ada perubahan aturan dari pihak Arab Saudi, Indonesia tidak akan mengirim pembantu rumah tangga ke negara tersebut.
"Selama Arab Saudi belum merubah kebijakannya, kita selamanya juga tidak akan melakukan pengiriman untuk yang pembantu rumah tangga ke Arab Saudi ya, karena terus terang selama ini perlindungannya lemah, akibat aturan di Arab Saudi yang membuat kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk pekerja migran kita," jelasnya.
Menurutnya, pembukaan kembali pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) hanya akan dipertimbangkan jika perlindungan pekerja migran benar-benar dijamin secara regulasi.
"Jadi ini yang poinnya kita, Arab Saudi bisa merubah dulu kebijakannya, baru kita bisa. Karena dari kita, udah, kebijakan kita seperti itu. Tidak mau lagi kebijakan seperti yang lama kita lakukan, sehingga perlindungan kita lemah daripada pekerja migran kita," tegas dia.
(wur)[Gambas:Video CNBC]
Foto: Menteri P2MI Mukhtarudi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)