TASPEN Wujudkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Ini Buktinya
Jakarta, CNBC Indonesia - PT TASPEN (Persero) kembali meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Hal ini membuktikan komitmennya dalam hal keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Untuk diketahui, predikat informatif merupakan bentuk apresiasi tertinggi untuk Badan Publik yang telah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail kepada Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto. Acara penghargaan yang dihadiri oleh 387 Badan Publik di Indonesia dari berbagai kategori mulai dari Kementerian, Lembaga Non Kementerian, Badan Usaha Milik Negara hingga Perguruan Tinggi, berlangsung di Bidakara Hotel Jakarta, pada Senin (15/12).
Corporate Secretary TASPEN, Henra menyatakan, keterbukaan informasi merupakan hak peserta TASPEN dan seluruh masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja TASPEN, sehingga membantu TASPEN dalam meningkatkan operasional dan layanan TASPEN.
"Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan penegasan bahwa TASPEN di era kepemimpinan yang baru menempatkan transparansi sebagai pilar utama dalam menjalankan amanah. Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan terus memperkuat tata kelola perusahaan demi memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh peserta TASPEN. Ini adalah fondasi kami dalam membangun kembali dan memperkuat kepercayaan publik," ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/12/2025).
Predikat Informatif 2025 menjadi pencapaian keenam sejak tahun 2019 bagi TASPEN dengan perolehan skor 98,61, membuktikan komitmen tegas TASPEN pada transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan perusahaan.
TASPEN berkomitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada para peserta dan masyarakat melalui ketersediaan informasi yang dapat diakses pada kanal resmi TASPEN meliputi Website TASPEN www.taspen.co.id, Website PPID TASPEN eppid.taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, aplikasi Andal by Taspen, dan Pelayanan Kantor Cabang.
Hingga November 2025, TASPEN telah menerima sebanyak 128 permohonan informasi melalui PPID TASPEN serta 11.295 permintaan informasi dan 12.068 pengaduan melalui TASPEN Care, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100%. Melalui penghargaan ini, TASPEN menegaskan kepatuhan dan keaktifannya dalam menyediakan informasi publik dengan akses yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat, khususnya informasi bagi para peserta TASPEN (Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, dan Pensiunan).
Lebih jauh, TASPEN berkomitmen mewujudkan layanan yang transparan untuk memberikan rasa aman dan kepastian masa depan bagi setiap ASN. Bersama TASPEN, kebahagiaan ASN dibangun sejak langkah pertama pengabdian, menghadirkan kepastian akan perlindungan, manfaat pensiun yang terjaga, dan masa depan yang direncanakan dengan tenang.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Visi dan Misi TASPEN dalam mewujudkan perusahaan yang unggul, terpercaya dan berkelanjutan, juga turut mendukung program pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam keterbukaan informasi terhadap publik dengan menyediakan akses pada setiap informasi, sehingga menjadi badan usaha yang informatif, profesional, dan transparan.Â
[Gambas:Video CNBC]