
Lewat Edukasi, BNI Dorong Transparansi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Komitmen ini diwujudkan melalui rangkaian forum edukasi yang digelar pada peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day), di Palembang, Minggu (28/9/2025).
Untuk diketahui, forum tersebut melibatkan sekitar 130 mahasiswa Universitas IBA serta menghadirkan Komisi Informasi Pusat (KIP), akademisi, perwakilan BNI, Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail, Rektor Universitas IBA Lily Rahmawati Harahap, serta Area Head BNI Regional Office 03 Palembang Herry Juhaeri.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menegaskan, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik. Sehingga, hal yang dilakukan BNI ini diharapkan bisa berkontribusi dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik.
"Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami berharap upaya yang dilakukan BNI dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik," ujar Okki dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (29/9/2025).
Di sisi lain, Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail turut menekankan peran generasi muda dalam mendorong budaya transparansi.
"Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya. Mereka adalah agen perubahan yang dapat mendorong badan publik untuk lebih transparan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak ragu menggunakan haknya untuk tahu," tutur dia.
Bukan hanya menggelar forum bersama mahasiswa, BNI juga melakukan sesi berbagi bersama Mitra BNI serta forum internal bagi pegawai. Agenda tersebut menekankan implementasi nyata keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan agar semangat transparansi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan menjadi praktik sehari-hari.
Samrotunnajah menambahkan, Indonesia merupakan negara kelima di Asia yang mengatur hak masyarakat atas informasi publik melalui UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Kehadiran regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat transparansi pemerintahan dan praktik demokrasi.
"Momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini harus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk membangun tata kelola yang baik," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, BNI bersama KIP berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat dalam menggunakan hak atas informasi publik. Pada akhirnya, budaya transparansi diharapkan bisa semakin mengakar, mendukung tata kelola pemerintahan maupun korporasi yang akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gandeng IKA ITS, BNI Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia
