Prabowo Bebaskan PPN Perusahaan Garmen yang Sumbang Pakaian ke Sumatra
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto merestui pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi perusahaan garmen yang ingin menyumbang pakaian ke daerah bencana banjir dan longsor.
Seperti diketahui dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ada dua perusahaan garmen di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ingin menyalurkan pakaian reject sisa ekspor ke wilayah bencana, tetapi sulit mendapatkan izin dari Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan. Dua perusahaan ini menyiapkan sebanyak 125.000 pieces pakaian.
"Tapi untuk keluar harus dapatkan izin dari 2 instansi dari bea cukai dan Kemendag. Kalau kami sarankan ini ada UU-nya, ada pasalnya. Dalam rangka, kepentingan bencana dapat digunakan, jadi asal ada surat resmi dari instansi," ujarnya dalam Rapat Kabinet, Senin (15/12/2025).
Tito pun meminta kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan untuk bisa mendukung dengan memberikan surat resmi.
Prabowo pun menanggapi hal tersebut. Dia menilai inisiatif ini cukup bagus dan dia meminta PPN atas pakaian yang akan dikeluarkan tersebut agar dibebaskan. Namun, pengawasannya harus ketat dan Kemendagri harus bertanggungjawab.
"Saya kira bagus itu Menkeu ya, ya, dan oke dibebaskan PPN tapi diwaspadai harus diserahkan ke instansi, ke kemendagri yang menerima bertanggung jawab. Dan harus segera dikirimkan ke bencana," tegas Prabowo.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]