Pemerintah Telusuri Penadah Batu Bara Ilegal, Siap-Siap Dibikin Kapok!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) mulai menelusuri perusahaan-perusahaan penadah batu bara ilegal. Hal ini menyusul adanya temuan stockpile batu bara hasil penambangan tanpa izin dari Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menutup sejumlah perusahaan penadah batu bara ilegal.
"Jadi semua kita perhitungkan, tapi tetap efektif. Nah spot mana yang mesti kita selesaikan, kita akan selesaikan. Saya sudah minta Januari ini selesaikan. Pabrik yang pakai Batu bara, tutup itu pabrik. Kita kerja sama dengan Perindustrian Kita minta dievaluasi," ujar Jeffri saat ditemui CNBC Indonesia di kantornya, dikutip Senin (15/12/2025).
Seperti diketahui, Ditjen Gakkum baru saja berhasil mengamankan 'gunungan batu bara' dalam hal ini lokasi penyimpanan batu bara atau stockpile di tiga titik, berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, pada pekan lalu.
Menurut dia, tiga titik stockpile batu bara tersebut berada di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung yang selama ini digunakan sebagai lokasi penampungan dan pengumpulan batu bara hasil penambangan tanpa izin.
Adapun penghentian aktivitas pertambangan liar dan pengamanan barang bukti ini merupakan prioritas utama Ditjen Gakkum.
"Jadi yang jelas, kita hanya menunjukkan bahwa negara ini sudah hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap menegakkan hukum tapi sifatnya mungkin masih pencegahan, masih menghimbau supaya mereka tidak melakukan aktivitas ilegal," kata Jeffri.
(ven)[Gambas:Video CNBC]