Perhatian! Pemerintah Bakal Lelang Stockpile Bauksit 'Tak Bertuan'
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) bersiap melelang stockpile bauksit yang tidak memiliki pemilik atau bauksit 'tak bertuan'. Hal ini dilakukan guna menambah potensi penerimaan negara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan stockpile tersebut merupakan bagian dari kekayaan negara yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.
Adapun dasar hukum lelang stockpile telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Revisi PP 39. Kita terinspirasi dari pihak bea cukai itu yang barang-barang segala bentuk itu kan bisa juga menjadi penerimaan negara," kata Jeffri saat ditemui CNBC Indonesia di kantornya, dikutip Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, Jeffri membeberkan stockpile bauksit yang akan dilelang berlokasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan jumlah sekitar 45 titik stockpile. Secara volume totalnya mencapai 600 ribu ton dan masih berpotensi bertambah.
Menurut dia, pengumuman lelang dijadwalkan akan dilakukan pada Desember 2025 ini. Nah, dari hasil lelang tersebut, pemerintah memperkirakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai di atas Rp 200 miliar.
"Kemarin kita lapor ke Kemenkeu, Rp 200 M, wah Rp 200 miliar sangat berarti sekarang. Terus kita hitung-hitung itu harganya bisa lebih di atas Rp 200 miliar," ujarnya.
Selain bauksit, Ditjen Gakkum ESDM juga menyiapkan langkah serupa untuk komoditas lain. Misalnya seperti nikel dan batu bara, yang nantinya akan dilelang secara bertahap setelah mekanisme berjalan.
"Ini satu pecah telur dulu. Kalau udah pecah telur, nanti akan ngikutin yang lain," kata dia.
(pgr/pgr)[Gambas:Video CNBC]