
Baru Dibentuk, Ditjen Gakkum ESDM Bongkar Tambang Ilegal Dekat Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia. Yang terbaru adalah temuan tambang ilegal komoditas bauksit yang berada di Cibinong, Jawa Barat.
Temuan tersebut diindikasi oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM. Sebagaimana diketahui, Ditjen Gakkum dibentuk pada November 2024 lalu. Sedangkan, Dirjen-nya baru dilantik pada akhir Juni 2025, sehingga usia Ditjen ini terhitung 'baru' sekitar 10 bulan.
Meski tergolong baru, Ditjen Gakkum sudah mulai melakukan sejumlah penindakan di lapangan, termasuk terhadap tambang ilegal di 'pinggiran' Ibu Kota tersebut.
Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huawe mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas PETI komoditas bauksit di Cibinong.
"Cibinong ya, itu sudah ada penindakan ya Cibinong. Ada apa, tambang galian disana galian itu mineral ya, bukan galian C, itu mineral logam. Sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan," kata Jeffri ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).
Tidak tanggung-tanggung, aktivitas PETI komoditas bauksit di Cibinong dinilai besar. Proses penertiban tata kelola pertambangan juga segera dilakukan oleh pihaknya.
"Kalau di dari sini, di Cibinong karena termasuk besar ya. Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu dia berdampak untuk tertib tata kelola kita lakukan," tambahnya.
Bahkan, potensi kerugian negara yang terhitung mencapai miliaran rupiah, meski Jeffri belum mengungkapkan detail angkanya. Namun yang pasti, aktivitas PETI komoditas bauksit di Cibinong tersebut dilakukan oleh salah satu perusahaan dalam negeri.
"Yang jelas itu (potensi kerugian negara) miliaran lah, kalau urusan tambang pasti miliaran. (Perusahaan) dalam negeri," bebernya.
Pihaknya akan bekerja secara optimal, termasuk untuk mengurus seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia, mulai bulan September mendatang. "Dan itu dilakukan paralel dengan penyiapan sisi pengadministrasian penanganan perkara. Ini kebijakan baru ya," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil Angkat Pejabat Bareskrim Polri-Eks Jaksa di Ditjen Gakkum
