Percepat Deportasi, Trump Beli Armada Boeing Senilai Rp 2,33 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump dilaporkan membeli armada pesawat Boeing untuk mempercepat program deportasi. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengonfirmasi pembelian tersebut.
"Pesawat-pesawat ini akan memungkinkan ICE beroperasi lebih efektif, termasuk dengan pola penerbangan yang lebih efisien," ujar juru bicara DHS, Tricia McLaughlin, dalam unggahan di X, seperti dikutip AFP, Kamis (11/12/2025).
Tak hanya itu, ia juga menyebut inisiatif ini diklaim dapat "menghemat uang pembayar pajak AS sebesar US$279 juta (sekitar Rp 4,66 triliun)."
Menurut laporan Washington Post, kontrak hampir US$140 juta (Rp 2,33 triliun) untuk enam pesawat Boeing 737 itu dilakukan melalui perusahaan Daedalus Aviation, yang baru didirikan pada awal 2024, bukan pembelian langsung dari Boeing. Ketika dimintai komentar, Boeing menolak memberikan pernyataan.
Trump terus menjadikan penindakan imigrasi ilegal sebagai agenda utama masa jabatan keduanya. Human Rights First mencatat lebih dari 1.700 penerbangan deportasi telah dilakukan ke puluhan negara sejak Trump kembali menjabat pada Januari.
Namun operasi besar-besaran tersebut, termasuk penggerebekan oleh petugas bertopeng, menimbulkan gelombang kritik, tantangan hukum, dan protes di sejumlah kota yang dipimpin Partai Demokrat. Pemerintah mengklaim lebih dari dua juta imigran tanpa dokumen telah meninggalkan AS sejak Januari, terdiri atas 1,6 juta yang pergi secara sukarela dan sisanya dideportasi.
(tfa/tfa)