MARKET DATA
Banjir Bandang-Longsor Sumatra

Menteri LH Hentikan Operasi 3 Perusahaan di Batang Toru, Ada BUMN

Damiana,  CNBC Indonesia
06 December 2025 09:29
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup. (Dok Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH))
Foto: Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup. (Dok Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH))

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara operasional tiga perusahaan, yaitu PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.

Hal itu dilakukan usai Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga. Inspeksi ini untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

Dia pun mendatangi ketiga perusahaan itu. Dan dari hasil temuan lapangan, ketiga perusahaan tersebut dihentikan sementara operasionalnya dan wajib audit
lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Hanif dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (6/12/2025.

Hanif memerintahkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.

"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana
jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," tegasnya.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan menambahkan, hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.

"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatra Utara," paparnya.

Janji Penegakan Hukum Tegas

Sementara itu, Hanif mengatakan, KLH/BPLH kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang
untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai.

Di saat bersamaan, KLH/BPLH memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatra.

Pemerintah, imbuh dia, berkomitmen menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai fondasi utama
dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat.

"Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran," ucap Hanif.

"Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah," tutupnya.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup. (Dok Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH))Foto: Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup. (Dok Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH))
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup. (Dok Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH))
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Tinjau Penanganan Banjir, Prabowo Bertolak ke Sumatra Utara


Most Popular