Pemerintah Mau Guyur Beras ke Papua-Bebaskan Ongkos Kirim, Ada Apa?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 05/12/2025 14:55 WIB
Foto: (Dok. Bapanas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan langkah khusus untuk menurunkan harga beras di Papua yang hingga kini masih berada di atas rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan harga beras secara nasional sebenarnya sudah relatif stabil, namun Papua masih menjadi pengecualian, sehingga perlu intervensi distribusi khusus lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Plt. Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyebut kondisi Papua memang berbeda dari wilayah lain.


"Harga beras nasional sekarang udah relatif normal ya, kecuali di Papua," kata Sarwo Edhy saat ditemui di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyiapkan peluncuran beras SPHP khusus bagi wilayah Papua yang dilakukan langsung oleh Kapolri bersama pejabat Kementerian Pertanian dan Bapanas.

"Papua memang agak tinggi, oleh karena itu nanti hari Selasa kalau tidak ada halangan, Bapak Kapolri tentunya dengan pejabat dari Kementerian Pertanian dan Bapanas akan melaunching beras SPHP khusus untuk wilayah Papua. Sehingga diharapkan nanti ke depan wilayah Papua harga berasnya akan normal," kata dia.

Ongkos Kirim Ditanggung Pemerintah

Ia menjelaskan, peluncuran ini dilakukan serentak dari gudang-gudang filial yang sudah ada di seluruh kabupaten/kota di Papua.

"Jadi launching beras SPHP ini mengeluarkan ya. Jadi kita sudah punya gudang-gudang filial di setiap kabupaten/kota di Papua. Nanti secara serentak akan dilaunching oleh Bapak Menteri Pertanian dan Bapak Kapolri," ujarnya.

Adapun perbedaan skema baru ini dengan yang sebelum-sebelumnya, terletak pada biaya distribusi. Di mana pemerintah kini akan menanggung seluruh biaya pengiriman dari titik asal hingga Papua, sehingga harga dapat ditekan sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Yang membedakan itu biaya distribusi sekarang ditanggung oleh pemerintah. Jadi biaya distribusi misalnya dari gudang di Makassar selatan, kemudian dikirim ke Papua. Itu angkutnya dihitung dan ditanggung oleh pemerintah. Itu yang membedakan," jelasnya.

Sebelumnya, biaya tersebut ditanggung oleh pihak ritel, distributor, maupun BUMN pangan.

"Kalau sekarang ditanggung oleh pemerintah. Kalau sebelumnya tidak," ucap dia.

Dengan skema ini, harga SPHP di Papua akan mengikuti HET zona Indonesia Timur. "Harganya sesuai HET. Untuk wilayah timur, untuk SPHP itu Indonesia Timur Rp13.500 per kg, Maluku dan Papua ya," ujar Sarwo.

Ketika ditanya apakah skema ini akan menurunkan harga SPHP Papua menjadi Rp12.500 seperti HET SPHP di wilayah zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi), Sarwo menegaskan tidak.

"Bukan, harganya tetap Rp13.500 per kg. Jadi HET di zona itu," katanya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa selama ini harga beras, baik premium, medium, maupun SPHP di Papua memang masih sering melampaui HET. Karenanya, diputuskan perlu ada skema distribusi khusus ini, di mana pemerintah akan menanggung biaya distribusi.

"Harganya masih lewat dari HET selama ini. Makanya kita bagaimana agar sesuai dengan HET," kata Sarwo.

Pemerintah juga menegaskan langkah penegakan hukum bagi pihak yang tetap menjual di atas HET setelah skema baru resmi berjalan.

"Ya, kira-kira (kalau masih ada yang jual di atas HET akan ditindak sama Satgas Pangan) seperti itu. Pertama kan kita peringatkan dulu. Satu, dua, tiga kali.. kalau masih menjual di atas HET, ya ditindak," pungkasnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Beras Ilegal Diam-diam Masuk RI-Israel Serbu Markas Hizbullah