Purbaya Timbang-Timbang Tambah Anggaran Buat Pemda di 2026

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 05/12/2025 13:55 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam acara Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tak akan ada lagi kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) ke depannya. Bahkan, untuk 2026, ia berencana untuk kembali menambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 anggaran TKD dipatok sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.


Namun, setelah Purbaya menjabat sebagai menteri keuangan per 8 September 2026, anggaran TKD 2026 ia putuskan untuk sedikit ditambah senilai Rp 43 triliun menjadi sekitar Rp 693 triliun, sesuai usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Jadi enggak ada (efisiensi lagi), sesuai dengan yang sudah diumumkan di APBN kemarin, ya seperti itu," ucap Purbaya di Bali, Jumat (5/12/2025).

Purbaya menjelaskan, setelah adanya penurunan anggaran saat penyusunan RAPBN 2026 pada tahun lalu, banyak pemda yang protes ke dirinya tat kala baru-baru menjabat sebagai menteri keuangan. Ia pun sudah memberikan penjelasan kenapa Prabowo memangkas anggaran TKD 2026.

Di antaranya ialah karena selama ini kepala negara melihat TKD tidak mampu dimanfaatkan secara cepat dan tepat sasaran oleh pemda. Selain itu, banyak anggaran TKD yang bocor alias dikorupsi.

Oleh sebab itu, Purbaya menegaskan, bila pemda ingin dibantu oleh dirinya berbicara ke Kepala Negara untuk kembali meningkatkan anggaran TKD, mereka harus memperbaiki kinerja pemanfaatan TKD mulai kuartal IV-2025 hingga kuartal I-2026.

"Kita lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran dengan lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu dan enggak bocor," papar Purbaya.

"Nanti kita pertimbangkan apakah bisa dibuat uang lebih untuk TKD tambahan. Tapi nanti kita lihat keadaan anggaran, keadaan ekonomi, dan keadaan bagaimana mereka bisa membelanjakan uangnya," tegasnya.


(arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Jengkel, Orang Super Kaya Masih Dapat Subsidi