Video

Video: OJK Terbitkan Regulasi Baru

CNBC Indonesia,  CNBC Indonesia
04 December 2025 20:00

Jakarta, CNBC Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 23 tahun 2025, tentang perubahan atas peraturan otoritas jasa keuangan, nomor 27 tahun 2024, mengenai penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Simak informasi selengkapnyadalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis 04/12/2025) berikut ini.