Ramai-Ramai Dukung Menteri Purbaya Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Senin, 10/11/2025 15:25 WIB
Foto: Sekretaris Jenderal APTI, K. Mudi menyampaikan pemaparan dalam acara Coffe Morning di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, mulai dari petani, pekerja, legislator, hingga ekonom. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri hasil tembakau (IHT), melindungi tenaga kerja, dan menekan peredaran rokok ilegal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, menyebut keputusan tersebut sebagai langkah bijaksana dan berani, mengingat tarif cukai pernah naik hingga 23% pada tahun 2020.

"Kalau tarif cukai tidak naik, maka penyerapan hasil petani ke industri juga akan naik. Tinggal bagaimana pemerintah mengelola agar kebijakan yang baik ini bisa bermanfaat bagi semua," tegas Mudi dalam Coffee Morning CNBC Indonesia bertema "Cukai Rokok Tidak Naik: Keputusan Tepat untuk Jaga Stabilitas dan Tenaga Kerja", Selasa (22/10/2025).


Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut yang dinilainya langka dan menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

"Kami sebagai yang mewakili pekerja itu mengapresiasi dan terima kasih. Karena kebijakan ini memang agak langka. Jadi memang kami harus bilang Pak Purbaya ini punya sense memahamilah bagaimana kondisi kehidupan rakyat kecil. Namun demikian, saya sepakat bahwa ini bukan juga harus kita artikan bahwa selesai permasalahan, tidak," ujar Sudarto.

Ia menekankan bahwa IHT merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sudarto juga mengaitkan kebijakan ini dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

"Apalagi ini momentum bagus kepemimpinan Pak Prabowo dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi nasional. Beliau peduli terhadap orang kecil khususnya industri padat karya. Di situ banyak rakyat kecil bekerja pada industri padat karya. Itu harus jadi perhatian khusus. Sehingga memang bicara cukai ini yang kita tetap apresiasi yang sudah dilakukan oleh Pak Menkeu," kata Sudarto.

Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, turut menyambut baik kebijakan ini. Ia menyebut langkah Purbaya sebagai angin segar bagi industri yang selama ini tertekan oleh kenaikan cukai yang agresif.

"Purbaya adalah harapan baru, apalagi Presiden Prabowo juga pernah jadi Ketua HKTI tentu saja cinta petani dan ingin memakmurkan petani," jelas Misbakhun.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan IHT tidak hanya soal cukai, tetapi juga regulasi yang membatasi pemasaran dan promosi, serta minimnya perhatian terhadap petani tembakau dari kementerian terkait.

"Aturan ini dibiarkan bertahun-tahun dan menyiksa IHT," tegasnya.

Misbakhun juga menyoroti pentingnya penerimaan cukai bagi kesehatan APBN. Ia menyebut bahwa jika CHT tidak dibayarkan di awal, defisit APBN bisa melebihi 3% dari PDB.

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai kebijakan ini sebagai angin segar bagi IHT dan perekonomian daerah, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Bagaimana secara nasional? Saya kira kalau kita lihat jelas ya bahwa rokok ini memiliki peran yang strategis. Di PDB kalau nggak salah sekitar 0,4%," kata Tauhid.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini dapat menahan laju rokok ilegal, meski tetap membutuhkan pengawasan dan pengendalian yang ketat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Memang yang kelihatannya belum signifikan dari sisi policy adalah soal rokok ilegal," pungkasnya.

Menurut Tauhid, meski tidak ada kenaikan cukai tahun depan, tetap akan tercipta nilai tambah melalui peningkatan produksi. Secara matematis, ia menilai kebijakan ini tepat dari sisi penerimaan negara dan perekonomian.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ratas 3 Jam Prabowo, Airlangga & Purbaya Laporkan Ekonomi RI