MARKET DATA

Dorong Pertumbuhan IHT, GAPPRI Usul Hal Ini ke Pemerintah

dpu,  CNBC Indonesia
15 January 2026 16:25
Ilustrasi petani tembakau. (Dok.Pixabay)
Foto: Ilustrasi petani tembakau. (Dok.Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), mendapat tanggapan dari Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

Ketua umum GAPPRI, Henry Najoan berharap agar pihaknya dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan tersebut guna mencari solusi terbaik bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal.

"Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," kata Henry di Jakarta, Kamis (15/01/2026).

GAPPRI juga mengapresiasi kebijakan Menkeu Purbaya yang telah memutuskan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026. Keputusan ini, menurutnya, membantu pelaku usaha untuk bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan (suffer).

"GAPPRI menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini," kata Henry.

Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, GAPPRI memberikan dua usulan pada pemerintah. Pertama, penurunan tarif CHT dan HJE.

"Tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat," tegasnya.

Ditegaskannya, bahwa penurunan tarif ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat peraturan pemerintah.

Kedua, izin produksi merek/brand baru dengan tarif lebih rendah dari yang berlaku saat ini. Menurut Henry, langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan sebagai predator rokok ilegal pada beberapa tahun ke depan.

"Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal," jelas Henry.

Henry berpandangan, saat ini yang terjadi karena daya beli masyarakat yang lemah dan ada pilihan rokok ilegal. Karena itu, rokok legal yang terjangkau oleh masyarakat akan menjadi predator alami atas peredaran rokok ilegal.

"GAPPRI meyakini, kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi jalan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT)," pungkas Henry.

(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article GAPPRI Sambut Positif Wacana Penurunan Cukai Rokok


Most Popular
Features