Buruh Batal Demo Besar-besaran di Istana dan DPR Besok, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi Ratusan Ribu Buruh di Seluruh Indonesia yang awalnya dijadwalkan besok (22/11/2025) diubah menjadi Senin (24/11/2025). Adapun tuntutan buruh tetap menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang diklaim hanya naik rata-Rata Rp 90 Ribu per bulan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akhirnya memutuskan aksi serempak di seluruh Indonesia diubah menjadi hari Senin tanggal 24 September 2025, yang tadinya direncanakan tanggal 22 September 2025. Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, alasannya, tanggal 22 September 2025 adalah hari libur yang jatuh pada hari Sabtu.
"Dengan demikian, berarti istana dan DPR RI juga libur. Sehingga aksi dianggap tidak efektif yang akhirnya disepakati aksi akandilaksanakan 24 November 2025," kata dia dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Dalam aksinya, buruh menolak kenaikan upah minimum versi pemerintah yang diperkirakan hanya naik di kisaran Rp 90 ribu per bulan. Angka ini didapat dari nilai inflansi 2,65%, pertumbuhan ekonomi 6,12% dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga September 2025. Maka dengan rumus sesuai putusan MK No. 168 Tahun 2024, didapat kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah adalah 3,75%.
"Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran Rp 90 ribu per bulan," ujar dia.
Sedangkan buruh menjelaskan, ada 3 opsi kemungkinan kenaikan upah minimum yang dapat dinegosiasikan. Pertama, tuntutan awal buruh sebesar 8,5% sampai 10,5%. Kedua, sebesar 7,77% yang berasal dari perhitungan 2,65% inflansi ditambah 1,0 indeks tertentu dikalikan 5,12% pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, tetap menggunakan sekurang-kurangnya kenaikan upah minimum sebesar 6,5% berdasarkan kenaikan upah minimum tahun lalu yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini karena data makro ekonomi, sepertiinflansi dan pertumbuhan ekonomi tahun ini hampir sama nilainya dengan tahun lalu.
Menurut Iqbal, langkah aksi ini merupakan konsekuensi logis dari sikap pemerintah yang dinilai mengabaikan kepentingan kelas pekerja dan berpotensi memaksakan nilai kenaikan upah dengan indeks tertentu yang rendah, sehingga berdampak langsung pada penurunan daya beli buruh di seluruh Indonesia.
Said Iqbal menegaskan, bahwa aksi ini merupakan gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di kota-kota industri. Iqbal menjelaskan bahwa untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau di DPR RI pada tanggal 24 November 2025. Menurutnya, keputusan final apakah aksi dipusatkan di Istana atau DPR RI ditentukan sesuai dinamika lapangan. Di Jakarta sendiri diperkirakan sebanyak lima belas ribu buruh akan ikut serta melakukan aksi nasional tersebut.
(wur/wur)