MARKET DATA

Soal Pemecatan 39 Pegawai Pajak Nakal, Bos DJP: Saya Harap Cukup!

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
19 November 2025 09:04
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam program CNBC Indonesia Squawk Box di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam program CNBC Indonesia Squawk Box di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui telah memecat 39 pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang melakukan fraud hingga menyalahgunakan wewenangnya.

Bimo berharap tindakannya ini membuat efek jera bagi pegawai lainnya dan mereka bisa bekerja secara profesional dan sesuai kode etik.

"Saya harap cukup 39 orang saja. Karena ketika kehilangan 39 orang berarti kehilangan harus mengganti 39 orang dengan kapasitas yang minimum sama. Tentu dengan seperti itu ada efek jera," kata Bimo dalam acara Tax Time CNBC Indonesia, Jakarta, dikutip Rabu (18/11/2025).

Namun, ia mengakui sekuat apapun sistem pengawasan yang telah dibentuk untuk memperbaiki profesionalitas dan layanan para pegawai pajak, pasti ada saja yang menyalahi wewenang.

Karena itu, ia menekankan akan tetap tegas menindak pegawai pajak yang kedapatan melakukan Fraud, sebagaimana yang telah ia buktikan sejak menjabat sebagai Dirjen Pajak mulai Mei 2025 sampai dengan September 2025 atau selama empat bulan terakhir.

"Kita tidak menafikan bahwa sesempurna apapun sistem, kadang-kadang masih ada 1-2 hiccup di sistem itu, kita akan tegas saja. Semua sudah tahu sekarang level of playing field-nya, mudah-mudahan bisa lebih fair," paparnya.

Bimo pun menegaskan jajarannya membuka diri supaya seluruh masyarakat bisa mengawasi kinerja dan layanan yang dilakukan, mulai dari tingkat pejabat tinggi hingga ke fiskus pajak.

Mekanisme pengawasan kolektif ini menjadi penting untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak.

"Ini cukup sulit untuk dilakukan, tetapi paling tidak kami membuka diri sebagai institusi yang sekarang ini inklusif, kami membuka diri terhadap para penegakan hukum," ungkap Bimo.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Pajak Pecat 7 Pegawai, Ini Penyebabnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular