26 PNS Pajak Dipecat, Purbaya: Enggak Bisa Diampuni Lagi!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
07 October 2025 16:41
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan agenda keputusan RKA Tahun 2026 Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 11/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan agenda keputusan RKA Tahun 2026 Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 11/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memecat sejumlah pegawainya yang melakukan penyelewengan wewenang.

Purbaya mengatakan, mayoritas pegawai pajak yang dipecat oleh Bimo ialah pegawai-pegawai yang kedapatan menerima uang di luar wewenangnya. Tindakan itu menurutnya sudah termasuk pelanggaran berat yang hukumannya memang pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.

"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya mengatakan, langkah tegas yang dilakukan oleh Dirjen Pajak itu merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari tindakan-tindakan fraud oleh pegawainya sendiri.

"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain sekarang bukan saatnya main-main lagi," tutur Purbaya.

Sebagaimana diketahui, langkah pembersihan internal yang dilakukan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto itu terungkap saat dirinya meluncurkan Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center pada akhir pekan lalu.

Dalam acara itu, Bimo mengatakan, sejak Mei 2025 ia sudah memecat sekitar 26 pegawai yang kedapatan fraud. Masih ada 13 orang lagi yang tengah dilakukan proses pemecatan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas otoritas pajak. Ia memastikan, kebijakan bersih-bersih internal ini menjadi prioritas kepemimpinannya supaya kepercayaan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya ke DJP dapat terjaga.

Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Juli 2025, Bimo juga sempat mengungkapkan komitmennya untuk terus menjaga integritas Direktorat Jenderal Pajak.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Pajak Pecat 7 Pegawai, Ini Penyebabnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular