Menteri PU Siapkan Rp 140 M Perbaiki Gedung DPRD Imbas Rusuh Agustus
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan penggunaan anggaran Kementerian PU juga digunakan untuk rehabilitasi dampak dari aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus lalu, di mana banyak gedung-gedung DPRD terbakar karena aksi amuk massa.
Dody mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran penanganan dampak aksi demonstrasi sebesar Rp 140 miliar, di mana pihaknya akan kembali membangun ulang beberapa gedung DPRD yang terbakar akibat aksi amuk masa. Adapun anggaran ini hanya digunakan untuk revitalisasi gedung DPRD.
"Kami juga menyiapkan anggaran untuk penanganan dampak dari aksi demonstrasi Agustus lalu sebesar Rp 140 miliar, di seluruh Indonesia, di mana anggaran ini rata-rata untuk membangun kembali beberapa gedung DPRD yang pada saat itu dibakar oleh massa," kata Dody dalam paparannya di rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (17/11/2025).
Sebelumnya, Kementerian PU menyiapkan anggaran sebesar Rp 900 miliar untuk memperbaiki beberapa fasilitas umum yang rusak oleh orang tidak dikenal pada aksi demonstrasi Agustus lalu. Anggaran ini digunakan untuk rehabilitasi beberapa gerbang tol di Tol Dalam Kota Jakarta yang rusak, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan beberapa Halte Transajakarta, serta beberapa gedung DPRD yang terbakar.
Kementerian PU telah menetapkan target proyek perbaikan untuk setiap fasilitas terdampak. Dody menyampaikan lama waktu pengerjaan menyesuaikan tingkat kerusakan tiap fasilitas. Saat ini, beberapa fasilitas umum yang sudah selesai direhabilitasi yakni Halte Transjakarta yang terdampak aksi demonstrasi dan beberapa gerbang tol di Tol Dalam Kota Jakarta. Sedangkan untuk rehabilitasi beberapa gedung DPRD masih berlangsung, karena kondisinya sudah memprihatinkan dan harus dibangun ulang.
Adapun gedung DPRD yang terdampak yakni di Makassar, Kota Solo, Sumatera Selatan, Kota Kediri, Kabupaten Jepara, serta bangunan aset milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di DPRD Jawa Barat.
Namun tidak keseluruhan dari gedung tersebut berkategori rusak berat. Ada pula yang hanya perlu mengganti bagian kacanya karena pecah dilempar massa aksi.
Dody mencontohkan, kategori rusak berat itu seperti Gedung DPRD Makassar dan bangunan aset MPR di DPRD Jawa Barat yang ludes terbakar. Sedangkan yang rusak ringan semisal tembok bangunan terkena semprotan cat ataupun lemparan batu.
(chd/wur)