Pengusaha Ingatkan Baju Bekas Impor Mematikan Pekerjaan Teman Sebangsa
Jakarta, CNBC Indonesia - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengingatkan masyarakat, terkait fenomena pakaian bekas impor. Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira mengatakan, baju bekas yang banyak dijual melalui pasar thrifting, bukan hanya memicu persoalan ekonomi karena harganya yang murah hingga mengganggu keseimbangan pasar, tetapi membawa risiko kesehatan dan keamanan yang serius.
Karena itu, ujar Anggawira, perlu menggencarkan edukasi publik mengenai bahaya penggunaan pakaian bekas ilegal yang masuk tanpa proses sterilisasi dan tanpa pengawasan mutu.
"Sebagai bentuk edukasi ke masyarakat, HIPMI perlu menyampaikan bahwa pakaian bekas impor bukan sekadar isu ekonomi, melainkan juga risiko kesehatan," kata Anggawira kepada CNBC Indonesia, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan, banyak pakaian bekas yang masuk ke Indonesia tidak melalui proses sterilisasi yang layak, sehingga berpotensi membawa jamur, bakteri, tungau, hingga parasit kulit. Kondisi tersebut, katanya, dapat menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari scabies, dermatitis, hingga infeksi kulit.
Selain risiko kesehatan langsung, Anggawira menyoroti persoalan higienitas yang melekat pada pakaian bekas impor. Ia menyebut tidak ada kontrol atas asal-usul barang yang dijual di pasar thrifting. Menurutnya, pakaian yang masuk secara ilegal bisa berasal dari gudang limbah tekstil, donasi bencana, pakaian dari rumah sakit, hingga sisa buangan pengepul di luar negeri.
"Tidak ada jaminan dari mana pakaian itu berasal," ucap dia.
Anggawira juga menekankan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas thrifting ilegal. Banyak dari pakaian bekas impor tersebut sebenarnya merupakan "limbah fesyen" dari negara maju. Jika tidak laku di pasar, barang-barang itu pada akhirnya hanya menjadi beban tambahan bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia.
Dari sisi ekonomi nasional, ia mengingatkan bahwa membeli pakaian bekas ilegal berarti ikut merugikan pelaku usaha dalam negeri. Ia menilai praktik ini mematikan lapangan pekerjaan masyarakat sendiri, melemahkan industri nasional, serta menghilangkan penerimaan negara karena barang-barang tersebut masuk tanpa pajak dan bea masuk.
"Masyarakat perlu memahami bahwa membeli pakaian bekas ilegal berarti mematikan pekerjaan teman sebangsa," ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan keamanan produk. Menurut Anggawira, pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal tidak melalui uji mutu apa pun, tidak memenuhi standar SNI, dan tidak memiliki jaminan keamanan bahan.
"Tidak ada uji mutu, tidak ada standar SNI, tidak ada jaminan bahan aman," kata dia.
Karenanya, Anggawira menyambut positif langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan dan memberantas impor pakaian bekas ilegal.
"HIPMI melihat langkah Pak Purbaya untuk menertibkan dan memberantas impor pakaian bekas ilegal sebagai kebijakan yang tepat dan strategis. Ini bukan hanya soal penegakan aturan perdagangan, tetapi juga soal kedaulatan industri nasional dan perlindungan konsumen," ujarnya.
Menurutnya, peredaran pakaian bekas ilegal selama ini telah memukul industri tekstil dalam negeri dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi pengusaha yang patuh pajak. Karena itu, penindakan terhadap para importir balpres perlu dilakukan dengan tegas.
"Penegakan hukum yang tegas memang diperlukan, karena selama ini masuknya pakaian bekas ilegal telah memukul industri tekstil dalam negeri dan menciptakan unfair competition bagi pengusaha yang patuh pajak," terang dia.
"HIPMI mendukung langkah tegas Pak Purbaya untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal. Ini bagian dari upaya menghidupkan kembali industri tekstil nasional, melindungi UMKM, serta menjaga kesehatan dan keamanan konsumen. Penegakan hukum yang konsisten dan edukasi publik sangat penting agar pasar kita kembali sehat dan kompetitif," pungkasnya.
Foto: Mendag Budi Santoso dalam pemusnahan 500 Balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Mendag Budi Santoso dalam pemusnahan 500 Balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) |
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pakaian Bekas Impor Banjir di Pusat Perbelanjaan, Bos Mal Buka Suara
Foto: Mendag Budi Santoso dalam pemusnahan 500 Balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)