Purbaya Berantas Thrifting Ilegal Bakal Picu Berderet Efek Dahsyat
Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyetop impor balpres dan memberantas pakaian bekas ilegal mulai memunculkan optimisme baru di kalangan pelaku usaha fesyen. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira menyebut langkah tegas tersebut berpotensi menghidupkan kembali berbagai sektor bisnis yang selama ini tertutup oleh banjir barang bekas impor murah.
"HIPMI melihat langkah Pak Purbaya untuk menertibkan dan memberantas impor pakaian bekas ilegal sebagai kebijakan yang tepat dan strategis. Ini bukan hanya soal penegakan aturan perdagangan, tetapi juga soal kedaulatan industri nasional dan perlindungan konsumen," ujar Anggawira kepada CNBC Indonesia, Jumat (14/11/2025).
Purbaya sebelumnya menegaskan akan memasukkan importir balpres ke daftar hitam sebagai upaya memutus praktik thrifting ilegal dari hulunya. "Kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist, nggak boleh impor barang-barang lagi," tegas Purbaya beberapa waktu lalu.
Di tengah penindakan itu, dunia usaha justru melihat peluang baru bermunculan. Menurut Anggawira, hilangnya dominasi barang bekas impor membuka ruang besar bagi industri garmen lokal untuk bernafas lebih lega. Produsen kaos, kemeja, celana, jaket hingga sweater yang selama bertahun-tahun kalah bersaing dengan pakaian bekas murah kini dinilai punya kesempatan untuk masuk kembali ke pasar.
"Penegakan hukum yang tegas memang diperlukan, karena selama ini masuknya pakaian bekas ilegal telah memukul industri tekstil dalam negeri dan menciptakan unfair competition bagi pengusaha yang patuh pajak," kata Anggawira.
Tak hanya sektor hulu, geliat juga terlihat pada industri distro dan clothing line anak muda. Komunitas street wear yang dulunya beralih ke thrifting karena harga miring kini diperkirakan akan kembali mengandalkan produk lokal. Hal ini memicu kepercayaan baru bagi pelaku kreatif, dari perancang desain hingga brand berbasis komunitas yang perlahan dapat meningkatkan produksi.
Di sisi produksi, industri konveksi dan sablon yang selama ini menjadi tulang punggung UMKM fesyen, termasuk menjadi bisnis yang paling diuntungkan ketika thrifting diberantas.
Efek domino dari kebijakan ini juga menyasar sektor fashion Nusantara, termasuk batik kasual dan modest fashion. Produk dalam negeri yang sebelumnya sulit bersaing dalam hal harga mulai mendapat tempat karena pasar tak lagi dibanjiri barang bekas impor.
Peluang lain juga muncul dari sektor pakaian custom dan merchandise komunitas, mulai dari musik, otomotif, kampus, hingga ekosistem startup. Ketika pasar kembali menilai produk lokal sebagai pilihan utama, permintaan untuk produksi khusus dan edisi terbatas diperkirakan meningkat pesat.
Anggawira menilai momentum ini harus diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten dan edukasi publik yang kuat.
"HIPMI mendukung langkah tegas Pak Purbaya untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal. Ini bagian dari upaya menghidupkan kembali industri tekstil nasional, melindungi UMKM, serta menjaga kesehatan dan keamanan konsumen," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Tutup Peredaran Balpres, Thrifting di Pasar Senen Aman?