Pengusaha Ritel Dukung Purbaya Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Solihin mengatakan mendukung wacana redenominasi atau penyederhanaan mata uang oleh pemerintah.
"Ya kita mendukung aja kebijakan pemerintah," kata Solihin kepada wartawan saat perayaan Hari Ritel Nasional di Balai Sudirman, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).
Solihin pun menekankan jika kebijakan redenominasi tersebut tidak memiliki pengaruh langsung terhadap penjualan ritel.
"Tapi secara langsung gak berdampak terhadap penjualannya," ucapnya.
Pemerintah berencana merampungkan kebijakan redenominasi rupiah melalui penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah alias RUU Redenominasi.
Rencana tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025. PMK 70/2025 ini ia tetapkan sejak 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025 pada Senin(10/11/2025).
Dalam PMK itu, ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi, pertama ialah efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Kedua, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional. Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, dan keempat, meningkatkan kredibilitas Rupiah
(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Pengertian Redenominasi, Kebijakan Purbaya Ubah Rp1.000 Jadi Rp1