Ada Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Arfak, Begini Siasat ESDM

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 30/10/2025 13:50 WIB
Foto: Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Minahasa, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya tambang emas ilegal di wilayah Pegunungan Arfak, Papua Barat. Bagi pemerintah, kegiatan pertambangan seharusnya mengikuti ketentuan yang berkaku.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa setiap upaya legalisasi penambangan rakyat tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui prosedur resmi.

"Kalau mau formalisasi itu melalui usulan dari Gubernur kepada Menteri untuk ditetapkan WPR. Menteri melakukan evaluasi bersama Badan Geologi. Nanti ditetapkan WPR, setelah itu dilakukan penyusunan dokumen pengolahan WPR," kata Tri ditemui di Minahasa, Kamis (30/10/2025).


Di sisi lain, Tri mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai aktivitas penambangan ilegal di Pegunungan Arfak. Ia juga belum pernah meninjau langsung lokasi tambang yang dimaksud.

"Saya yang belum pernah ke sana dan belum pernah ada laporan terkait itu. Kan kebetulan Pak Menteri orang sana," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pegunungan Arfak, Papua Barat. Hal itu disampaikan Bahlil dalam perbincangan melalui panggilan video dengan Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba.

Adapun, dalam perbincangan tersebut Bahlil menegaskan pentingnya penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Pegunungan Arfak, dan mempertanyakan langsung kepada Bupati mengenai keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Di wilayah pak bupati ada tambang ilegal benar?," kata Bahlil di Minahasa, dikutip Kamis (30/10/2025).

Merespons hal tersebut, Bupati Dominggus Saiba membenarkan adanya kegiatan tambang ilegal di daerahnya. Ia pun berencana untuk bertemu langsung dengan Bahlil di Jakarta dalam waktu dekat guna membicarakan peluang investasi pertambangan emas yang legal.

"Selama 13 tahun Pemda berharap dana transfer sedangkan kami belum punya PAD, oleh sebabnya saya izin ke pak menteri dua minggu lagi saya akan bertemu dengan pak menteri di Jakarta untuk saya minta kalau bisa izinkan kami untuk mendatangkan investor buka tambang emas di Pegunungan Arfak supaya mendongkrak PAD kami," ujar Dominggus.

Menanggapi hal itu, Bahlil pun meminta agar pemerintah daerah dapat berani menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung sebelum pemerintah pusat memberikan izin. "Ya sudah kalau begitu saya tunggu di Jakarta, kau berani gak berantas tambang ilegal itu, berani gak tutup ilegal itu?," ujarnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

KPK Selidiki Proyek Whoosh - Foto Tanpa Izin, Komdigi Turun Tangan