Bahlil Ungkap ada Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Arfak!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 30/10/2025 09:25 WIB
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat menyampaikan paparan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Minahasa, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pegunungan Arfak, Papua Barat. Hal itu disampaikan Bahlil dalam perbincangan melalui panggilan video dengan Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba.

Adapun, dalam perbincangan tersebut Bahlil menegaskan pentingnya penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Pegunungan Arfak, dan mempertanyakan langsung kepada Bupati mengenai keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Di wilayah pak bupati ada tambang ilegal benar?" kata Bahlil di Minahasa, dikutip Kamis (30/10/2025).


Merespons hal tersebut, Bupati Dominggus Saiba membenarkan adanya kegiatan tambang ilegal di daerahnya. Ia pun berencana untuk bertemu langsung dengan Bahlil di Jakarta dalam waktu dekat guna membicarakan peluang investasi pertambangan emas yang legal.

"Selama 13 tahun kami berharap Pemda berharap dana transfer sedangkan kami belum punya PAD, oleh sebabnya saya izin ke pak menteri dua minggu lagi saya akan bertemu dengan pak menteri di Jakarta untuk saya minta kalau bisa izinkan kami untuk mendatangkan investor buka tambang emas di Pegunungan Arfak supaya mendongkrak PAD kami," ujar Dominggus.

Menanggapi hal itu, Bahlil pun meminta agar pemerintah daerah dapat berani menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung sebelum pemerintah pusat memberikan izin.

"Ya sudah kalau begitu saya tunggu di Jakarta, kau berani gak berantas tambang ilegal itu, berani gak tutup ilegal itu?," ujarnya.

Dominggus menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan Bahlil. Ia menegaskan pemerintah daerah telah memutuskan untuk menutup aktivitas penambangan ilegal dan akan mengupayakan agar kegiatan pertambangan dilakukan secara legal.

"Kemarin kami bertemu dengan ketua komisi XII bersama Gubernur di Papua Barat, saya sudah sampaikan bahwa dua minggu lagi saya akan bertemu bapak Menteri ESDM dan saya akan minta terbitkan izin," ujarnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tiang Monorel Dicabut hingga Pesan Utama Purbaya ke Himbara