Buruh Mau Demo Besar

Ribuan Massa Buruh Bakal Geruduk Istana Negara-DPR, Teriak Tuntut Ini

Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 27/10/2025 16:28 WIB
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan orasi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sekitar 5.000-10.000 orang buruh bakal turun ke jalan mengeglar aksi serempak di seluruh Indonesia, pada tanggal 30 Oktober 2025 nanti. Kata dia, aksi ini dipusatkan di Istana Negara dan/atau Gedung DPR RI, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Menurut Said Iqbal, 2 tuntutan utama yang akan diusung dalam aksi tersebut adalah menuntut hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Serta, menuntut menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5 persen. Juga, menuntut sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi buruh yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Ribuan buruh dari daerah-daerah industri utama seperti Jakarta (DKI Jakarta), Bogor dan Bekasi (Jawa Barat), Tangerang (Banten), Karawang dan Purwakarta (Jawa Barat) akan bergabung di ibu kota. Aksi serupa juga akan berlangsung secara serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," katanya dalam keterangannya, dikutip Senin (27/10/2025).


"Di Bandung, Jawa Barat, sekitar dua ribu buruh diperkirakan akan turun ke jalan; di Semarang, Jawa Tengah, sebanyak seribu lima ratus buruh, di Surabaya, Jawa Timur, lima ribu buruh; di Batam, Kepulauan Riau, seribu buruh; dan di Medan, Sumatra Utara, juga sekitar seribu buruh," tambahnya.

Tak hanya itu, sambungnya, aksi buruh juga akan digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Makassar, Sulawesi Selatan; Ambon, Maluku; Ternate, Maluku Utara; Morowali, Sulawesi Tengah; Mimika, Papua Tengah; dan Jayapura, Papua. Selain itu, aksi buruh juga akan digelar di Palembang, Sumatera Selatan; Pekanbaru, Riau; Bandar Lampung, Lampung; Muko-Muko, Bengkulu; Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; Samarinda, Kalimantan Timur; Gorontalo, Provinsi Gorontalo; serta Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Aksi di daerah akan terus berlangsung dari 23 Oktober sampai 30 Desember 2025. Buruh di 38 provinsi akan bergerak bergelombang, tertib, dan konstitusional," ucapnya.

Gelar Aksi Pusat dan Mogok Nasional

Said Iqbal menambahkan, setelah aksi nasional serentak pada tanggal 30 Oktober 2025 nanti, KSPI dan Partai Buruh berencana menggelar aksi pusat pada 10 November 2025 di wilayah Jabodetabek.

"Aksi ini akan melibatkan ribuan buruh dari kawasan industri besar di Jakarta dan sekitarnya, termasuk Bekasi, Karawang, Tangerang, Purwakarta, dan daerah industri lainnya di luar Pulau Jawa seperti Makassar, Surabaya, dan Medan," katanya.

Di sisi lain, Saiq Iqbal juga mengumumkan rencana mogok nasional apabila pemerintah tidak merespons tuntutan buruh.

"Sekitar lima juta buruh dari lima ribu pabrik di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota akan menghentikan produksi selama satu hingga tiga hari berturut-turut," kataya.

"Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab," ucap Said Iqbal.

Dasar hukum yang digunakan dalam gerakan ini, sambungnya, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Gerakan ini sepenuhnya sah secara hukum, dilakukan secara terbuka, dan merupakan wujud partisipasi buruh dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi dan sosial mereka.
Seluruh aksi ini akan dilakukan secara damai, tertib, konstitusional dan bertanggungjawab. Aksi buruh anti kekerasan dan anti anarkisme. Aksi buruh ini hanya untuk anggota serikat buruh dan kaum buruh," pungkasnya.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Janji Segera Umumkan Besaran Kenaikan Upah 2026