Banyak Lubang Bekas Tambang di Kalimantan-Sulawesi, Begini Aksi Bahlil

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
20 October 2025 21:20
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat menyampaikan paparan dalam MINERBA CONVEX 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). (Tangkapan Layar Youtube/KementerianESDM)
Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat menyampaikan paparan dalam MINERBA CONVEX 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). (Tangkapan Layar Youtube/KementerianESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menceritakan kondisi memprihatinkan di kawasan bekas tambang di sejumlah daerah Indonesia, terutama di Kalimantan dan Sulawesi.

Dia mengaku telah melihat langsung banyaknya lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi.

"Kalau teman-teman datang ke daerah, saya ke Kalimantan, ke Maluku, ke Sulawesi, pakai heli, itu di atas itu, itu areal yang sudah ditambang enggak dilakukan reklamasi. Lobang-lobang semuanya," ungkap Bahlil dalam acara HIPMI-Danantara Business Forum 2025, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kondisi itu terjadi lantaran tidak direalisasikannya kewajiban pembayaran jaminan reklamasi pascatambang dari perusahaan tambang tersebut.

"Jadi begitu tambang selesai, mereka pergi. Siapa yang membuat reklamasi?" katanya.

Menanggapi kondisi tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan membuat aturan dalam proses pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Adapun, setiap perusahaan yang mengajukan RKAB kini diwajibkan menyerahkan jaminan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.

"Maka kemudian kita buat untuk lingkungan, untuk keberlanjutan. Kita buat syarat. Orang yang memanjakan RKAB harus menjaminkan jaminan reklamasi. Tujuannya apa? Agar begitu kau selesai tambang, ya kau reklamasi ulang. Kalau reklamasi telah reklamasi, uangnya kamu ambil lagi. Tau itu kan cuma jaminan," tegasnya.

Dengan adanya syarat jaminan reklamasi pascatambang tersebut, pemerintah berharap lingkungan bekas tambang bisa dipulihkan, bahkan jika perusahaan pemegang izin sudah tidak lagi beroperasi.

"Nah dengan jaminan reklamasi itu, maka kalau dia pergi, negara yang melakukan reklamasi dengan menunjuk pihak lain. Supaya lingkungan ini kan harus kita wariskan kepada anak cucu kita. Jangan kita berpikir bahwa ini barang semua kita ambil habis," tandasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Tiba-Tiba Panggil 3 Perusahaan Tambang, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular