1 Tahun Prabowo-Gibran

Catatan Kritis Pajak: Capaian & Keluhan Warga Dalam Setahun

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
20 October 2025 09:55
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah mendapat solusi dalam rencana kebijakan penghapusan kredit macet di bawah Rp 1 juta bagi para calon pembeli rumah KPR.
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/ Ritzy Dika

Jakarta, CNBC Indonesia - Memasuki setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, isu penerimaan pajak menjadi salah satu sorotan utama. Pasalnya, pemerintah menetapkan target ambisius untuk penerimaan negara guna berbagai program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat (SR).

Namun, kenyataannya kinerja penerimaan pajak belum sejalan dengan target, menyusul adanya sejumlah tantangan. Mulai dari pertumbuhan yang belum optimal, hingga keluhan masyarakat atas pelayanan dan sistem pajak terbaru, Coretax.

Setoran pajak mengalami penurunan hingga September 2025, dengan nilai sebesar Rp 1.295,3 triliun. Capaian itu turun 4,4% dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1.354,9 triliun.

Secara nominal, penerimaan pajak itu setara dengan 62,4% dari perkiraan penerimaan pajak hingga akhir tahun yang hanya berani dipatok Kementerian Keuangan Sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Efek Harga Komoditas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penurunan penerimaan pajak itu disebabkan kontraksi di komponen pajak penghasilan (PPh) Badan, serta PPN dan PPnBM, akibat pengaruh tekanan harga komoditas.

"Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan, namun sektor manufaktur dan jasa masih beri kontribusi positif terhadap penerimaan," kata Pubaya saat konferensi pers APBN edisi September 2025, Selasa (14/10/2025).

Dalam situasi demikian, Kementerian Keuangan mencoba memperkuat dari berbagai sisi. Salah satunya sistem kelembagaan. Direktorat Jenderal Pajak melakukan bersih-bersih secara internal, dengan cara menindak tegas para pegawai pajak yang kedapatan menerima uang di luar hak nya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Purbaya tatkala merespons keputusan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang telah memecat 26 pegawainya sejak Mei 2025 karena kedapatan menyalahi wewenang.

"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, sebagaimana dikutip kembali pada Rabu (8/10/2025).

Purbaya mengatakan, langkah tegas yang dilakukan oleh Dirjen Pajak itu merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari tindakan-tindakan fraud oleh pegawainya sendiri dan berpotensi mengikis kepercayaan wajib pajak kepada fiskus pajak.

Tak hanya memperbaiki sumber daya manusia, upaya mendorong pertumbuhan penerimaan perpajakan juga dilakukan dengan cara perbaikan kecepatan dan stabilitas sistem inti administrasi pajak atau Coretax.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan permasalahan sistem Coretax yang masih terus terjadi sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025 sudah terdeteksi, yakni karena disebabkan masalah sistem informasi dan teknologinya (IT) itu sendiri.

Karena itu, Pada September 2025 ia menegaskan akan mengundang ahli-ahli IT dari luar negeri untuk memperbaiki sistem Coretax dalam waktu satu bulan ke depan.

"Itu problem-nya IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar untuk bisa perbaiki itu dengan cepat," kata Purbaya saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Selasa (23/9/2025).

"Jadi kalau ada perlambatan kita perbaikai ke depan. Dalam satu bulan harusnya bisa," tegasnya.

Purbaya Beberes

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, pihaknya memang terus melakukan perbaikan sistem Coretax dari waktu ke waktu.

Saat perbaikan, bahkan Coretax harus melalui tahapan downtime atau tidak bisa diakses dalam jangka waktu tertentu. Sebagaimana yang terjadi pada Kamis, 18 September 2025 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

"Downtime memang ada yang terencana untuk pemeliharaan sistem karena Coretax sistemnya besar sekali, dan jangkauannya luas, dan kita sekarang dalam tahap stabilisasi, dan perbaikan bertahap untuk jangka panjang lebih handal. Dan akhir 2025 bisa smooth kita harapkan," tegas Bimo.

Upaya perbaikan sistem juga dilakukan dengan cara membuka saluran pengaduan layanan petugas pajak dan bea cukai yang langsung masuk ke ponsel Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Saluran pengaduan via WhatsApp ini dinamakan Lapor Pak Purbaya. Purbaya mengatakan masyarakat yang kedapatan memperoleh layanan buruk dari petugas pajak dan bea cukai dapat mengadu ke nomor WhatsApp 082240406600.

"Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai," kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dikutip Kamis (16/10/2025).

Purbaya mengatakan sudah ada administrator yang standby untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Tiap pengaduan akan dikumpulkan dan setiap beberapa hari akan disortir untuk ditindaklanjuti. Pada dua hari pertama kanal pelaporan dibuka, telah diterima 15.933 aduan.

Kanal laporan melalui whatsapp (WA) itu dibuka sejak 15 Oktober 2025. Dari total WA yang masuk hingga 17 Oktober 2025 pukul 11.30 WIB sebanyak 15.933 itu, yang baru selesai tahap verifikasi WA sebanyak 2.648.

Terdiri dari Kategori Aduan sebanyak 189 dan Kategori Non Aduan 2.459. Sisanya sedang proses verifikasi WA sebanyak 13.285.


Purbaya pun juga berencana memberikan insentif khusus bagi para pegawai pajak dan bea cukai bila mampu mengerek tax ratio atau rasio pajak Indonesia ke level 12% dari yang selama ini stagnan di kisaran 10%.

Ia mengatakan, kebijakan ini sebagai pelengkap dari kebijakan bersih-bersih pegawai pajak dan bea cukai yang nakal dengan ancaman pemecatan secara langsung atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kalau bisa 12% dalam waktu satu tahun kita akan kasih insentif ke mereka, supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik," kata Purbaya.

Terkait dengan kebijakan bersih-bersih internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Purbaya menegaskan yang dilakukan tidaklah dengan cara mengusik kesalahan masa lalu para pegawainya.

Melainkan menindak mereka yang kedapatan langsung melakukan tindakan kecurangan atau fraud selama ia menjabat sebagai menteri keuangan.

"Saya enggak pernah ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada yang macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga," tegas Purbaya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Pesan Prabowo untuk Calon Dirjen Pajak Bimo Wijayanto

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular