Bantu KPR MBR, Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Bakal Diputihkan

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
15 October 2025 14:25
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan di Kantor Menteri PKP, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Dok. Kementerian PKP.)
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan di Kantor Menteri PKP, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Dok. Kementerian PKP.)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong wacana pemutihan kredit macet warga dengan nilai di bawah Rp 1 juta agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa lancar mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Rencana ini, kata Purbaya, akan disampaikan dirinya ke OJK pada pekan depan. Sekaligus, dirinya akan mengkonfirmasi jumlah debitur yang memiliki kredit macet di bawah Rp 1 juta.

"Saya akan bertemu dengan OJK nanti.Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu," katanya.

Purbaya pun menuturkan pembayaran akan dilakukan oleh pengembang perumahan. Menurutnya, pengembang bersedia membayar tunggakan tersebut.

"Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp 1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus. Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa," jelas Purbaya.

Ini sekaligus menjadi solusi atas skor kredit SLIK OJK(Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Menkeu Purbaya mengatakan sudah meminta kepada BP Tapera untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman sampai Rp1 juta untuk nantinya dapat diputihkan.

Mengenai SLIK OJK, ini dinilai masih jadi penghambat pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Masalah ini pun ikut membuat serapan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hal ini kemudian diadukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kepada Menteri Keuangan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga RI Bisa Gampang Punya Rumah Pakai Cara Ini, Tanpa SLIK OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular