
Bos Properti Bongkar, 70% Pengajuan KPR Tersandung SLIK OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengembang menyoroti ketatnya persetujuan kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan dalam dua tahun terakhir. Fenomena ini terjadi akibat dampak lanjutan dari pandemi di mana banyak masyarakat yang meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).
Namun sistem pinjol yang tidak setransparan bank konvensional membuat banyak orang terjebak dan masuk ke dalam daftar hitam akibat dinilai menunggak. Akibatnya semakin banyak masyarakat yang kesulitan mengajukan KPR.
"SLIK approval rate perbankan sekarang hanya 30-35%. Artinya kalau yang mengajukan mengajukan 10 orang berarti 3 orang yang di-approve, kalau 20 orang berati 7 orang yang di-approve. Fenomena ini udah terjadi dua tahun terakhir lah," kata Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, perbankan semakin selektif setelah melihat tren gagal bayar di sektor pinjaman online (pinjol), terutama sejak pandemi melanda. Meski jumlah tunggakan kecil, stigma terhadap peminjam tetap melekat di mata lembaga keuangan.
"Adanya penurunan daya beli masyarakat sehingga mengakibatkan penurunan kualitas kredit, penurunan NPL, hal ini membuat gugup bank dan akhirnya memitigasi dengan pengetatan kredit," tambahnya.
Joko juga menyinggung perubahan drastis dalam approval rate perbankan dibandingkan tahun-tahun sebelum pandemi.
"Pengetatan ini karena setelah pandemi mulai banyak yang coba-coba minjem dari pinjol. Sebelumnya approval rate 40-50% lah, lebih tinggi dibanding sebelum saat ini," jelasnya.
Yang cukup disayangkan, lanjut Joko, adalah bagaimana sistem SLIK mencatat perilaku debitur hanya berdasarkan histori tunggakan, tanpa mempertimbangkan konteks keterlambatan atau nominal keterlambatan yang kadang sangat kecil.
"Ketika tiga bulan ngga bayar, lalu perbankan menganggap ini track recordnya buruk. Walau tunggakannya di bawah Rp200 ribu, tapi di mata orang perbankan mereka ngga kooperatif, itu menimbulkan stigma yang ngga baik," tegasnya.
Terkait hal ini, Joko mengaku sudah menyampaikan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia pun menanggapi positif langkah Menteri Keuangan Purbaya yang juga menyoroti SLIK OJK.
"Sangat positif. Karena sebenarnya kita sudah bertemu sama OJK, itu menyampaikan itu, memohon penyelesaian, meminta relaksasi, bahkan meminta OJK membuat kebijakan bahwa mereka yang punya urusannya dengan pinjol punya kantor perwakilan, punya nomor hotline yang bisa ini, kemudian ada monitoring penyelesaian itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu )Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, akan membantu mencari cara mengatasi masalah SLIK OJK. Dia pun berpikir bagaimana menghapus syarat skor kredit di SLIK tersebut.
"Kita deteksi bareng tadi, apa masalahnya? Ada beberapa pembatasan di SLIK, dan kita pikir-pikir nanti caranya bagaimana untuk menghilangkan itu dalam waktu dekat. Dengan seperti itu maka demandnya akan naik kencang," ujarnya.
Tak hanya itu, Purbaya juga mewacanakan pemutihan kredit macet warga dengan nilai di bawah Rp 1 juta agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa lancar mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
Rencana ini, kata Purbaya, akan disampaikan dirinya ke OJK pada pekan depan. Sekaligus, dirinya akan mengkonfirmasi jumlah debitur yang memiliki kredit macet di bawah Rp 1 juta.
"Saya akan bertemu dengan OJK nanti.Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu," kata Purbaya.
![]() Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan di Kantor Menteri PKP, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Dok. Kementerian PKP.) |
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jurus Buat Penjual Bakso-Pekerja Informal Bisa Punya Rumah Terungkap
