Purbaya Beri Tenggat 16 Hari Buat Kementerian Bereskan Anggaran

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 15/10/2025 08:15 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Oktober 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)

Jakarta CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan penyisiran anggaran pada akhir Oktober 2025. Dengan kebijakan ini, maka Kementerian Keuangan akan memberikan tenggat waktu selama 16 hari bagi kementerian dan lembaga untuk mempersiapan penyerapan anggarannya.

Jika ditemukan anggaran yang tidak terserap, Purbaya menuturkan dirinya akan memindahkan anggaran tersebut.

"16 hari lagi untuk kementerian/lembaga (K/L) mempersiapkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun. Kalau enggak nanti akhir Oktober saya akan mulai sisir. Saya akan mulai pindahkan. Saya realokasikan ke tempat yang lain kalau mereka enggak bisa belanja," tegasnya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober, dikutip Rabu (15/10/2025).


Dalam paparan Purbaya, ada 3 K/L yang berpotensi menjadi sasaran penyisiran anggaran. Ketiganya adalah Badan Gizi Nasional atau BGN, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Mereka dinilai memiliki anggaran terbesar tetapi realisasi serapannya rendah.

Direktur Jenderal Strategi ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu mendorong K/L yang memiliki dampak langsung ke masyarakat seperti penciptaan lapangan pekerjaan dapat segera membelanjakan anggarannya. Terlebih lagi, waktu yang sisa 2,5 bulan sampai akhir tahun.

"Kita harapkan mayoritas harusnya bisa. Tetapi ya Pak Menteri juga punya dorongan supaya memang benar-benar percepatan itu terjadi. Kenapa? Karena belanja negara itu bisa sampai 14-15% dari PDB," ucapnya.

"Sehingga apa yang sudah kita rencanakan kita harapkan itu bisa langsung dinikmati oleh masyarakat mendorong pertumbuhan ekonominya," sambung Febrio.

Berdasarkan paparan APBN KITA, diungkapkan oleh Kementerian Keuangan bahwa realisasi belanja K/L hingga 30 September 2025 mencapai Rp800,9 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 62,8% dari outlook.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan untuk optimalisasi pelaksanaan belanja adalah percepatan pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang dan jasa. Kemudian melakukan monitoring Rencana Penggunaan Dana dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal. Selain itu ada juga langkah menginventarisasi kendala untuk mitigasi.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RAPBN 2026 Dirombak & Belanja Naik Rp56,2 T, Apa Urgensinya?