Purbaya Siapkan Gebrakan Awal Tahun, Pemda Bakal Happy!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kementerian Keuangan akan mengembangkan sistem yang mempercepat transfer sehingga dana pemerintah daerah atau Pemda tak lagi menumpuk di bank. Hal ini diungkapkannya terkait dengan polemik Pemda yang menjadi sorotan publik.
"Nanti gini, biasanya mereka itu kan mereka perlu sampai akhir tahun disisakan kan untuk bulan Januari-Februari. Nanti saya akan tahun depan memulai, akan kita ngembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat tanggal 1-2 Januari udah keluar lah, kirim ke Pemda, sehingga Pemda nggak usah numpuk uang lagi," kata Purbaya kepada pewarta di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025).
Biasanya, kata Purbaya, Pemda yang menumpuk di bank pada akhir tahun jumlahnya bisa mencapai Rp 100 triliun. Namun dengan sistem baru, dia menegaskan Pemda tak perlu lagi menyimpan uang di bank hingga Rp 100 triliun.
"Uangnya dipakai buat perekonomian. Jadi di tahun yang sekarang ini statusnya langsung dibelanjain. Kalau perencanaan yang lain ya mereka harus lebih rajin belajar bagaimana cara merencanakan belanja tepat waktu tepat sasaran, itu aja," kata Purbaya.
Terkait dengan dana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun yang mengendap di bank, dia tidak memiliki solusi apapun. Dia hanya meminta Pemda DKI Jakarta untuk melakukan penyerapan dengan cepat.
"Nggak ada solusi, mereka mesti serap dengan cepat aja," tegas Purbaya.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan, penumpukan dana ini bukan upaya Pemprov DKI untuk mendapatkan keuntungan dari imbalan bunga. Melainkan, akibat pola belanja pemerintah daerah yang cenderung terkonsentrasi dan mengalami lonjakan pembayaran pada kuartal akhir tiap tahunnya.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," ujar Eli dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).
Eli mengatakan, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Pemprov DKI Jakarta menunjukkan angka tinggi sampai November dan akan menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
Ia mencontohkan, pembayaran saat Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun. "Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," kata Eli.
Sementara itu, perlambatan penyerapan anggaran pada kuartal II dan III tahun ini juga terjadi karena adanya penyesuaian program quick win melalui APBD Perubahan 2025 dan upaya perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkeu Banjir Karangan Bunga Buat Menkeu Purbaya Jelang Sertijab