
Video: Potensi Pendapatan Negara Tergerus Karena Rokok Ilegal
Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret dan tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin masif. Ia menegaskan, penindakan langsung di lapangan menjadi kunci utama, mengingat banyak produsen ilegal kini telah menggunakan mesin berkapasitas besar dan beroperasi secara terbuka.
Wijayanto menyoroti besarnya dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara. Ia mencatat, penerimaan cukai rokok selama dua tahun terakhir mencapai sekitar Rp216 triliun per tahun. Jika ditambah pajak penghasilan dan PPN, kontribusinya terhadap APBN bisa menembus Rp300 triliun. Namun, maraknya rokok ilegal membuat potensi penerimaan tersebut tergerus.
Selengkapnya dialog Safrina Nasution bersama Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin di Program Manufacture Check CNBC Indonesia, Senin (13/10/2025).