Purbaya Pede Tempatkan Dana Pemerintah di BPD, Jaminannya APBD Pemda

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 13/10/2025 14:15 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak di Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penempatan dana menganggur pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) memang berisiko ketimbang yang telah dilakukan sebanyak Rp 200 triliun ke lima bank milik negara.

"Kita lihat dulu kesiapan mereka. Tapi ada pandangan risky (berisiko) kan kalau BPD kan," kata Purbaya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Meski begitu, Purbaya mengaku percaya diri bisa membuat skema yang aman untuk penempatan dana di BPD. Di antaranya ialah dengan berpedoman pada kemampuan BPD yang kuat dalam penyaluran kredit atau pembiayaan.


Selain itu, juga dengan memastikan kapasitas fiskal pemda yang menaungi BPD nya masing-masing. Bila pemda yang menaungi BPD tak mampu memastikan pengelolaan dana pemerintah pusat itu, ia memastikan akan memangkas penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) nya yang menjadi bagian dari APBD.

Dana TKD itu terdiri dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), maupun dana bagi hasil (DBH), yang bisa dipangkas bila dana penempatan pemerintah pusat itu mengalami masalah.

"Saya lihat kalau pembelanjaannya kuat, ya enggak apa-apa kan. Kalau enggak bisa bayar BPD-nya, bisa enggak saya bayar ya itu, kita potong DAU, DAK, DBH-nya," tegas Purbaya.

Hingga kini, ia menargetkan bisa merealisasikan penempatan dana itu ke dua BPD pada tahap awal, yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim.

"BJB saya belum pernah bicara, karena kita cari bank yang aman dulu, yang bersih. Enggak ada masalah di pengurusan atau di pengadilan," tegas Purbaya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cukai Rokok Tak Naik Tapi Purbaya Janji "Sikat" Rokok Ilegal