Staf Ahli Purbaya Ungkap Ribuan Penunggak Pajak Sudah Ditarget DJP

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
Senin, 13/10/2025 08:30 WIB
Foto: Gedung Kementerian Keuangan Dirjen Pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan, ribuan penunggak pajak telah menjadi target pemerintah untuk dikejar kewajiban pembayaran pajaknya sampai akhir tahun ini.

"Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun. Kita selesaikan mana yang bisa diselesaikan dalam waktu cepat," kata Yon dalam acara taklimat media di Bogor, Jawa Barat, dikutip Senin (13/10/2025).

Yon mengatakan, fokus yang digariskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang untuk mengejar piutang pajak para wajib pajak kaya atau prominent yang jumlahnya mencapai kisaran 200 orang, dengan nilai tunggakan Rp 60 triliun.


Namun, ia menegaskan, sebetulnya di tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di berbagai daerah juga sudah memiliki daftar ribuan para penunggak pajak yang statusnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap untuk segera ditagihkan kewajiban pajaknya ke negara.

"Kemarin keluar dalam bentuk case 200 penunggak pajak, tapi ini bukan hanya 200 penunggak. Yang menunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan," tegas Yon.

Seperti diketahui, Purbaya pada September silam mengaku memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkrah di pengadilan. Mereka punya kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.

Dari total penagihan itu, Purbaya mengatakan, hingga saat ini baru terbayarkan senilai Rp 7 triliun, karena beberapa di antaranya melakukan pembayaran secara bertahap.

"Mungkin baru masuk, sekarang hampir Rp7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Nanti saya akan monitor lagi secepat apa," kata Purbaya selepas Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan pihaknya telah mempercepat penagihan ini dengan memperluas kerja sama antar lembaga. Kerja sama ini dilakukan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset.

"Kita kerja sama untuk asset tracing, kita kerjasama untuk penagihan aktif dengan beberapa institusi seperti Kejaksaan Agung. Kita juga melakukan sinergi yang cukup signifikan gitu ya, strategis dengan beberapa instansi sebagai penyedia informasi seperti dengan OJK," kata Bimo, saat ditemui di kantor pusat DJP, Kamis (9/10/2025).


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 26 PNS Pajak Dipecat, Purbaya Tegaskan Tak Ada Ampun Lagi!