Maaf! Kemenkeu Bilang Single Salary Belum Siap Diterapkan

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
10 October 2025 06:50
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Febrio Nathan Kacaribu dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Febrio Nathan Kacaribu dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan skema gaji tunggal atau single salary untuk aparatur sipil negara (ASN) belum siap diterapkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Media Gathering 2025 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

"Single salary lagi dikaji. Single salary nanti kita kaji lagi deh, belum terlalu siap," kata Febrio, dikutip Selasa (10/10/2025).

Sayangnya, Febrio tidak menjabarkan kajian yang tengah dilakukan tersebut. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mendorong implementasi single salary.

Pasalnya, dia mengungkapkan bahwa sistem penggajian tunggal atau single salary system dapat menjadi jawaban untuk menciptakan kesejahteraan bagi para ASN, termasuk saat memasuki usia pensiun para ASN

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri itu mengatakan, sejak 10 tahun lalu, Korpri memang telah memperjuangkan supaya single salary system segera diterapkan pemerintah kepada para ASN. Namun, hingga kini tak kunjung terealisasi.

"Tapi belum direalisasikan. Mudah-mudahan Pak Menkeu baru mencintai, menjadi menkeu nya para ASN, bukan Menkeu nya pegawai kemenkeu saja," kata Zudan dikutip Selasa (10/10/2025).

dengan sistem gaji tunggal itu, maka perhitungan pensiunan para ASN akan berbasiskan gaji pokoknya, yang sudah termasuk dengan berbagai tunjangan yang melekat, tak lagi terpisah seperti saat ini.

"Besok teman-teman yang golongan 1 (kalau pensiun) hanya terima Rp 2,2 juta, golongan 2 Rp 3,4 juta, kemudian, saya kalau saya gak sampai Rp 5 juta karena masa kerja saya pendek. Jadi yang teman-teman eselon 1 biasanya terima Rp 50-60 juta, ada yang Rp 150 juta, besok terimanya segini," ucap Zudan.

Untuk diketahui, single salary adalah sistem penggajian di mana semua komponen gaji dijadikan satu jenis penghasilan. Skema ini sempat disampaikan di dalam RAPBN 2026.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, hingga saat ini, single salary masih dalam tahap pengkajian di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga dalam dokumen Nota Keuangan 2026 yang tertulis ialah penerapan untuk periode jangka menengah.

"Itu kan masih jangka menengah, itu masih dikaji oleh BKN," kata Luky saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wacana Gaji Tunggal Buat ASN Muncul, BKN Buka Suara!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular