Direstui Prabowo, Pemerintah Bikin Peta Jalan BBM Campur Etanol 10%

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Rabu, 08/10/2025 15:50 WIB
Foto: Etanol. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% (E10).

Menurut Bahlil, rencana penerapan E10 pada produk BBM sendiri telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau itu, kita kan baru ratas (rapat terbatas). Setelah ratas, baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," kata Bahlil ditemui di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rabu (8/10/2025).


Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan pelaksanaan mandatori E10 akan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Misalnya di dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME untuk memenuhi B40. Kemudian itu juga nanti dalam etanol, itu kan tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri," kata dia.

Namun demikian, terkait pelaksanaannya di SPBU, Yuliot mengatakan pemerintah akan memberi fleksibilitas kepada pengelola masing-masing.

"Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10%, ya silahkan saja nanti bagaimana pengaturan aditif segala macam diserahkan pada usaha," katanya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil: Presiden Prabowo Setuju BBM Campur Etanol 10 Persen